Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena OYO dkk, Bisnis Hotel Melati Terancam?

Kompas.com - 20/01/2020, 11:07 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha perhotelan non bintang mengeluhkan turunnya okupansi kamar dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak makin maraknya penginapan murah berbasis aplikasi.

Ketua Perhimpunan Hotel Non Bintang (PHNB) Sutrisno Iwantono mengatakan, sudah banyak anggotanya yang mengeluhkan sepinya kunjungan setelah semakin masifnya penginapan berbasis aplikasi daring.

"Jelas menurun sekali (okupansi) sejak ada OYO, Red Doorz, atau semacamnya," ujar Iwantono kepada Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Menurut dia, perlu ada aturan tegas hunian atau bahkan kos-kosan yang bisa dijadikan penginapan agar tidak merugikan pelaku usaha perhotelan, khususnya hotel nonbintang atau kelas melati.

"Mestinya aturannya jelas, masa iya kos-kosan dijadikan penginapan kayak hotel, apartemen kemudian jadi penginapan, rumah dijadikan hotel. Kan harus ada aturannya kan," jelas Iwantono.

Sebagai informasi, baik OYO maupun Red Doorz merupakan platform yang menawarkan jasa sewa penginapan, khususnya penginapan dengan bujet terjangkau.

Baca juga: Kemenpar Panggil Pengusaha OYO dan Red Doors, Untuk Apa?

Tren kunjungan wisatawan di sejumlah kawasan wisata di Indonesia mendorong tumbuh suburnya bisnis penginapan murah berbasis aplikasi lantaran pasar Indonesia yang menggiurkan.

Sebelum kemunculan OYO dan Red Doorz, pemain aplikator penginapan lain yang sudah lebih dulu eksis salah satunya yakni Airbnb dan Airy.

OYO contohnya. Startup asal India ini berkembang cukup pesat di Indonesia. Dengan mengadopsi model manchise (management and franchise) laiknya pada bisnis waralaba, manajemen hotel dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan OYO.

Dipermasalahkan Kemenpar

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyebutkan, usaha penginapan murah seperti Red Doorz dan OYO tidak bisa dikategorikan sebagai usaha hotel, tetapi hanya usaha indekos.

Asisten Deputi Investasi Kemenpar Hengki Manurung mengatakan, perusahaan penginapan murah tersebut mengklaim bisnisnya sebagai jenis usaha hotel. Namun, saat dicek, jumlah kamar hanya 4 sampai dengan 10 kamar.

"Jangan sampai usaha kos-kosan itu (diklaim) usaha akomodasi (hotel). Kami sudah ketemu dengan dua kosan itu. Mereka berjanji tertib (izin)," kata Hengki di Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Hengki menyebutkan, baik OYO maupun Red Doorz yang berbisnis indekos dinilai merugikan negara karena dibebaskan dari pajak, apalagi sistem penjualannya melalui marketplace.

"Jadi mereka punya brand sendiri dan marketplace untuk memasarkan kos-kosan sendiri. Kos-kosan di bawah 10 kamar tidak akan pernah kena pajak," ujarnya.

Baca juga: Kemenpar Sebut Red Doorz dan OYO Hanya Kos-kosan

Meski di sisi lain hal itu membantu memudahkan masyarakat dalam mencari hunian. Hengki berharap jenis usaha penginapan bisa mengikuti peraturan.

"Jadi saya komplain besar sama CEO-nya, jangan pernah klaim kalian punya 700.000 kamar di Indonesia. Berapa yang usaha (kosan) dan yang akomodasi kita data," tegasnya.

Hengki menyebutkan, saat ini pihaknya sudah membuat kajian. Menurut dia, Red Doorz dan OYO tidak akan membangun atau mendirikan bangunan karena sifatnya hanya manajemen.

"Mereka ini mengklaim usaha kos-kosan sebagai usaha akomodasi. Mereka itu cuma manajemen, tidak akan pernah membangun. Titik," ucapnya.

(Sumber: KOMPAS.com/Kiki Safitri | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com