Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Sudah Chip tapi Masih Kena Skimming, Kok Bisa?

Kompas.com - 24/01/2020, 15:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan rekening nasabah bank yang diduga melalui pencurian informasi dari kartu kredit dan debit atau skimming, kembali mencuat. Padahal bank-bank sudah membuat kartu ATM microchip yang diklaim aman.

Lantas kenapa skimming masih bisa terjadi kepada kartu ATM chip?

Pakar teknologi Ruby Zukri Alamsyah mengatakan, kartu ATM saat ini masih memiliki kelemahan. Kartu ATM masih menggunakan dua layer, magnetik stripe di belakang kartu dan chip di bagian depannya.

Baca juga: BRI Investigasi Hilangnya Dana di Rekening Nasabah

"Kartu-kartu ATM yang sudah menggunakan magnetic chip itu coba perhatikan saja masih sangat jarang yang chip only. Masih double layer, ada chip, ada magnetik stripe," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Ruby menuturkan, skimming bisa terjadi terhadap kartu ATM yang masih menggunakan magnetik stripe meskipun kartu tersebut sudah menggunakan chip sekalipun.

"Kalau pertanyaan sudah pakai magnetik chip tapi masih bisa bobol ya, ya magnetik stripe-nya masih juga nempel. Itu percuma saja. Jadi yang dibobol bukan magnetik chip-nya, tapi magnetik stripe-nya karena dua-duanya ada," ucapnya.

Baca juga: BRI Imbau Pemilik Kartu Kredit Gunakan PIN

Ia menduga masih adanya kartu ATM chip yang menggunakan magnetik stripe lantaran masih banyak merchant-merchant yang belum memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC) yang bisa membaca chip.

Mesin EDC merupakan mesin untuk transaksi debit yang biasanya ada di toko-toko perbelanjaan.

"Jadi ada merchant-merchant yang EDC-nya belum support chip berarti dia enggak bisa menggunakan kartu itu," kata dia.

Baca juga: BRI Imbau Pemilik Kartu Kredit Gunakan PIN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com