Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma’ruf: Otak-atik Petinggi BUMN

Kompas.com - 28/01/2020, 13:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin menginjak 100 hari pada Senin, (27/1/2020) kemarin.

Selama masa pemerintahan itu terjadi perombakan besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mulanya, Jokowi-Ma’ruf menunjuk Erick Thohir menjadi Menteri BUMN untuk menggantikan Rini Soemarno pada 23 Oktober 2019.

Usai dilantik Jokowi, Erick langsung melakukan gebrakannya. Dia mengatakan ingin melakukan “bersih-bersih” di tubuh BUMN.

Langkah pertama yang diambil Erick, yakni dengan mencopot enam deputi dan satu sekertaris Kementerian BUMN di era Rini Soemarno.

Baca juga: Alami kredit Macet, BUMN Ini Tak Bisa Akses Permodalan ke Bank

Ketujuh orang tersebut, yakni Edwin Hidayat Abdullah, Hambra, Fajar Harry Sampurno, Wahyu Kuncoro, Aloysius Kiik Ro, Gatot Trihargo dan Imam Aprianto Putro.

Langkah tersebut diambil Erick dalam rangka merampingkan struktur deputi di Kementerian BUMN. Di era Rini, terdapat enam posisi deputi, Nantinya, Erick akan memangkasnya menjadi hanya tiga orang deputi dan satu sekertaris kementerian.

Tak berhenti sampai di situ, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu kembali menggegerkan publik. Dia mengangkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina menggantikan Tanri Abeng.

Selain mengangkat Ahok, Erick juga mengangkat mantan Dirut PT Telkomsel Emma Sri Martini sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina. Sri Martini menggantikan pejabat sebelumnya, Pahala N Mansury yang diangkat menjati Direktur Utama Bank BTN.

Baca juga: Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Apa Itu?

Tak cukup sampai Ahok, Erick juga memasukan nama mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah, Amin Sunaryadi, mantan Kepala Bekraf Triawan Munaf, mantan wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri ke jajaran komisaris utama di perusahaan BUMN.

Adapun Chandra Hamzah ditugaskan menjadi komisaris utama di BTN. Lalu, Amin Sunaryadi ditempatkan menjadi komisaris utama di PT PLN.

Kemudian, Triawan Munaf ditempatkan menjadi komisaris utama di Garuda Indonesia. Selanjutnya, Archandra Tahar ditugaskan menjadi komisaris utama di PT PGN.

Terakhir, Chatib Basri diberi mandat untuk menjadi komisaris utama di Bank Mandiri.

Nama-nama kondang itu dipilih Erick untuk mengawasi perusahaan-perusahaan BUMN. Sebab, dia ingin di masa kepemimpinanya peran dan fungsi komisaris utama lebih optimal dalam melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca juga: Erick Thohir Tak Mau Lagi Ada Direksi dan Komisaris BUMN Saling “Tusuk-tusukan”

Cuci gudang direksi dan komisaris Garuda

Langkah mantan ketua INASGOC tak berhenti di situ saja. Dia merombak hampir keseluruhan jajaran direksi dan komisaris utama Garuda Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com