JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera menarapkan tarif baru untuk tol dalam kota dengan ruas Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, rencananya penyesuiaan tarif ini akan dilakukan mulai 31 Januari 2020.
Ini setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menandatangani Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019.
"Penyesuaiannya sudah di tandatangani Pak Menteri (Basuki)," ujar Danang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Akan Disesuaikan, Ada yang Naik dan Ada yang Turun
Danang menjelaskan, saat ini PT Jasa Marga (Persero) dan PT Citra Marga Nushapala Persada selaku operator Tol Dalam Kota sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Apabila sosialisasi ini berjalan lancar, rencananya tarif baru ini akan segera diberlakukan pada 1 Februari mendatang.
"Sekarang dalam tahap sosialisasi rencana kami kalau misalnya kondusitf tidak ada penolakan dari masyarakat dan sebagainya, diperkirakan 1 Februari mulai diberlakukan tarif baru penyesuaiannya," tuturnya.
Baca juga: Besok, Jasa Marga Umumkan Tarif Baru Tol Dalam Kota
Sebelumnya, Jasa Marga selaku salah satu pengelola ruas tol dalam kota menyebutkan bahwa penyesuaiaan tarif tidak serta merta menaikan tarif kepada seluruh golongan kendaraan.
Corporate Communications Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti mengatakan, nantinya akan ada tarif golongan kendaraan yang mengalami kenaikan dan ada yang turun.
"Iya (penyesuaian semua golongan). Penyesuaian bisa naik, bisa turun. Tunggu update nya besok," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Rencananya, kendaraan yang masuk golongan III hingga golongan V akan mengalami penurunan tarif akibat adanya simplikasi golongan.
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Akan Segera Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.