Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amazon Terbitkan Larangan Perjalanan Karyawannya ke China

Kompas.com - 30/01/2020, 08:30 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com - Amazon mulai menerbitkan larangan dan pembatasan perjalanan karyawannya ke China karena wabah corona terus menyebar.

"Kami sangat fokus pada kesejahteraan dan keselamatan karyawan kami," kata juru bicara Amazon, seperti dikutip dari CNBC, Kamis (30/1/2020).

Perusahaan memilih berhati-hati menghadapi wabah Corona dan mendorong karyawan agar mengikuti prosedur, pedoman kesehatan dan keselamatan yang diberikan oleh lembaga kesehatan internasional seperti CDC dan WHO.

Baca juga: Virus Corona Tak Selesai 2 Bulan, Investasi dari China Bakal Terganggu

Juru bicara Amazon mengatakan larangan beelaku untuk semua perjalanan yang tidak memiliki urgensi. Namun jika karyawan terpaksa harus melakukan perjalanan ke China, mereka harus menerima persetujuan terlebih dahulu.

Perusahaan juga merekomendasikan agar karyawan yang sedang bedada di China atau berharap untuk melakukan perjalanan pulang ke kawasan terkena dampak, agar bekerja dari rumah selama dua pekan kedepan.

Jika mereka mulai mengalami gejala corona, Amazon mendesak karyawan tersebut untuk mencari perawatan medis sebelum kembali ke kantor.

Amazon memang tidak memiliki kantor di Wuhan, China. Tetapi kantor Amazon beroperasi di daerah lainnya termasuk Beijing, Shenzen, Shanghai dan Guangzhou.

Amazon merupakan salah satu perusahaan teknologi AS yang memiliki tim pekerja di China. Ini juga termasuk perusahaan Microsoft, Facebook, Google, dan Apple yang mengumumkan langkah serupa.

Di sisi lain, perusahaan AS di China seperti Disney, McDonald, Starbucks dan Ford Motor telah menghentikan operasi atau pembatasan perjalanan di sana.

Lebih dari 100 orang telah meninggal karena virus corona, sementara total kasus yang dikonfirmasi juga meningkat menjadi lebih dari 6.000 kasus. Sebagian besar kasus yang dikonfirmasi ada di Tiongkok, tetapi dalam minggu terakhir, lima kasus telah dikonfirmasi di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com