Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAPI: Kasus Seperti Jiwasraya dan Asabri Masih Bisa Terulang Kembali

Kompas.com - 30/01/2020, 20:31 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menilai saat ini masih ada celah di pasar modal yang dapat digunakan untuk oknum bermain nilai saham emiten.

Hal ini kemudian berpotensi memunculkan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) yang merugi akibat kesalahan penempatan dana peserta, kembali terulang.

KOHK Media and Public Campaign IAPI Yanuar Mulyana mengatakan, kasus yang menimpa Jiwasraya dan Asabri bisa terjadi akibat adanya tindak manipulasi nilai saham.

Baca juga: IAPI: Kasus Asabri dan Jiwasraya Punya Pola yang Sama

Modus manipulasi nilai saham disebut bukan sebagai suatu hal yang baru. Oleh karenanya, sudah banyak perusahaan asuransi yang merugi akibat modus ini.

"Apakah akan berhenti sampai di sini? Sepanjang market masih bisa dimanipulasi, sepanjang market masih rapuh itu masih sangat dimungkinkan hal-halnseperti ini terjadi lagi," tuturnya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Yanuar menjelaskan bahwa seorang akuntan publik yang bertindak sebagai auditor tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui nilai saham secara spesifik dalam suatu laporan keuangan.

Sampai saat ini, akuntan publik masih menggunakan teknik mark to market untuk mengaudit nilai saham yang dicantumkan dalam laporan keuangan.

Baca juga: IAPI Wajibkan Akuntan Publik Lapor Hal Janggal dalam Laporan Keuangan

Skema ini dilakukan dengan menilai kewajaran harga saham yang tercantum dalam laporan keuangan terhadap harga saham yang tercatat di pasar modal saat ini.

"Auditor punya suatu pegangan mark to market sepanjang dia punya nilai di pasar itu apa adanya," kata dia.

Oleh karenanya, Yanuar meminta regulator seperti Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki kondisi pasar modal.

"Untuk menjadikan bursa saham lebih teratur, transparan, dan mencerminkan kondisi yang sesungguhnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com