Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Singgung Kinerja Era Susi Soal Mandeknya Perizinan Kapal

Kompas.com - 06/02/2020, 14:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sudin menyinggung kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada era Susi Pudjiastuti.

Singgungan tersebut diarahkan pada sistem administrasi KKP soal perizinan kapal yang memakan waktu lama, mulai dari 8 bulan hingga 10 bulan.

Sudin pun membandingkannya dengan masa Menteri KKP periode 2019-2024 Edhy Prabowo yang mampu mengeluarkan lebih dari 100 izin kapal kurang dari setengah tahun menjabat.

Baca juga: Tak Lagi Menteri, Susi Kini Sibuk Urus Bisnisnya

"Jangan menyalahkan seolah pengusaha itu salah (tidak punya izin). Semenjak mantan Ketua Komisi IV jadi menteri (Edhy Prabowo), baru keluar hampir 1.000 izin. Nah, selama ini ke mana? Selama ini apa yang dikerjakan?" tegas Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KKP di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Adapun singgungan soal perizinan kapal tersebut dilayangkan saat Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo merinci kapal ikan yang ditenggelamkan sejak 2014-2016.

Dalam rinciannya, tercatat kapal pencuri ikan yang banyak ditenggelamkan datang dari Vietnam sebanyak 321 kapal, diikuti Filipina 91 kapal, dan Malaysia 87 kapal. Sementara kapal China hanya 3 buah dan ada pula kapal Indonesia sebanyak 26 kapal.

Sudin pun mempertanyakan alasan 26 kapal Indonesia yang ditenggelamkan pemerintah.

"Seolah-olah kapal Tiongkok mencuri ikan di Natuna, di mana-mana. Yang ketangkap cuma 3 unit bos. Ada apa ini? Kita lihat juga di sini sementara milik anak bangsa 26 unit ditenggelamkan. Saya mau tau ini jawabannya apa?" ujar Sudin sembari meninggikan suaranya.

Menanggapi ucapan Sudin, Nilanto pun akhirnya mencoba menjelaskan alasan kapal Indonesia ditangkap. Tercatat, kapal tersebut tidak dilengkapi oleh surat izin penangkapan ikan yang resmi dan menggunakan jenis alat tangkap yang dilarang.

"Yang ketiga, umumnya mereka melakukan penangkapan masuk ke jalur I atau IV mile, yang dilakukan oleh kapal yang berukuran jauh lebih besar dari yang seharusnya diizinkan," jelas Nilanto.

Mendengar hal itu, Sudin pun geram dan tak puas dengan jawaban yang diutarakan. Dia menilai, kapal yang ditangkap tersebut banyak terbentur izin yang lama selesai. Dia pun meminta KKP untuk menyiapkan rincian alasan penenggelaman kapal.

"Saya juga minta rinciannya supaya kita tahu. Jangan menyalahkan seolah pengusaha itu salah," pinta Sudin.

Nilanto akhirnya menyanggupi permintaan Sudin. Dia berjanji, rincian tersebut akan dibuat secepatnya mengingat dalam rapat kali ini pihaknya tak membawa rincian sedetail permintaan Sudin.

"Kami mohon izin, kami akan menyampaikannya secara tertulis agar datanya lebih rinci. Kapan ditangkap, kapan dieksekusi, dan tanggal berapa penenggelamannya," sebut Nilanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com