Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanri Abeng Bersama Menkop UMKM Ingin Bentuk Badan Usaha Milik Rakyat

Kompas.com - 10/02/2020, 18:47 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng berencana akan membuat Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) guna mendorong koperasi kecil bisa menjadi berskala korporat.

Tanri Abeng menilai saat ini koperasi belum bisa bersaing dengan BUMN maupun BUMS untuk itu dengan BUMR diharapkan koperasi bisa bersaing ke depannya.

"Yang kecil-kecil ini ada sekitar 69 juta UMKM ini dikoperasikan dulu. Setelah jadi koperasi di atasnya baru ada BUMR. Sehingga dia menjadi berskala dan tidak beda jauh dengan korporasi," ucapnya saat ditemui, di Kemenkop, Senin (10/1/2020).

Tanri Abeng, mengatakan saat ini yang bisa cepat menjadi BUMR adalah perkebunan, komoditas, dan pangan yang dinilai mampu bersinergi.

"Saya mengatakan paling besar dan cepat jadi BUMR ini perkebunan dan komoditi. ini membutuhkan aliansi antara beberapa menteri, Menkop dan UKM, Menteri BUMN dan Menteri Agraria," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tanri juga mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disarankan untuk melakukan restrukturisasi. Tak hanya dari sisi komoditas tapi juga manajemennya. 

"Toh memang ini bagian dari sistem ekonomi, perlu direstruktur karena BUMDes kebanyakan tak jelas kepemilikannya. Kalau BUMR ini kan korporasi pemiliknya rakyat. Karena rakyat tak bisa sendiri kalau tidak dikelompokkan menjadi korporasi," katanya.

Di  waktu yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, selama ini pemerintah telah berupaya mengkonsolidasi koperSi menjadi korporatisasi petani dan BUMN pangan, maritim serta sektor komoditi.

"BUMR ini di dalamnya terdiri dari koperasi-koperasi usaha kecil. Rencana ini akan saya koordinasikan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com