Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tambah 2 Unit Kapal Pengawas di Natuna Utara dan Selat Malaka

Kompas.com - 11/02/2020, 17:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menambah 2 unit kapal pengawas perikanan baru.

Kapal ini dikerahkan untuk memberantas kejahatan penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF) atau illegal fishing.

Kedua kapal tersebut rencananya bakal ditempatkan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 alias Natuna Utara dan WPP 571 alias Selat Malaka.

Baca juga: KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 3 Triliun, Buat Apa?

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengatakan, 2 kapal ini bakal memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

“Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan," kata Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers, Selasa (11/2/2020).

Pria yang kerap disapa Ipung ini mengaku, kedua wilayah itu memang merupakan wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

Kapal Pengawas Perikanan Tipe C ini sendiri memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat, sehingga cocok untuk melakukan pengejaran ataupun intercept terhadap kapal asing.

"Jadi nanti 1 kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara,” papar Ipung.

Baca juga: KKP Pulangkan 15 Nelayan RI yang Ditangkap Aparat Malaysia

Tidak hanya itu, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.

Pengerjaan pembangunan kapal sendiri akan dilakukan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut. Dia berharap, pengerjaan akan cepat selesai.

“Kita harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP”, tutup Ipung.

Adapun hingga saat ini, KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari 4 Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, 2 unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, 10 unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, 13 unit tipe D, dan 5 unit tipe E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com