Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Akui Kuota Solar Bersubsidi di 2019 Jebol

Kompas.com - 25/02/2020, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengakui kuota subsidi solar di 2019 melebihi kuota yang telah ditentukan atau jebol.

Pada 2019, Pertamina mengalokasikan subsidi solar sebanyak 14,5 juta kilo liter (KL).

“Untuk solar subsidi di tahun 2019 terjadi overkuota dari 14,5 juta (KL), realisasinya 16 juta (KL). Jadi subsidinya juga naik,” ujar Nicke di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Berdasarkan data yang dipaparkan Pertamina, realisasi subsidi solar di 2019 sebesar 16,17 juta KL. Angka tersebut naik 5,3 persen jika dibandingkan 2018 lalu yang sebesar 15,36 juta KL.

Baca juga: BBM Subsidi Sepanjang 2019 "Bocor", Ini Biang Keroknya

Jebolnya subsidi solar tersebut membuat anggaran yang harus dibayarkan pemerintah ke Pertamina ikut meningkat di 2019.

Di APBN 2019, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 26,84 triliun untuk subsidi solar. Namun, karena subsidinya membengkak menjadi 16,17 juta KL, maka nilai subsidinya pun naik menjadi Rp 32,35 triliun.

“Di 2020 kuotanya (subsidi solar) lebih rendah dari 2019,” kata Nicke.

Adapun kuota subsidi solar di 2020 hanya 15,08 juta KL. Angka tersebut turun 6,8 persen jika dibandingkan subsidi solar pada 2019.

Sedangkan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk subsidi solar di 2020 sebesar Rp 15,31 triliun.

Hingga Januari 2020 ini, jumlah subsidi solar yang sudah terserap sebanyak 1,31 juta KL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com