Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

Kompas.com - 29/02/2020, 15:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin berencana membeli rumah baru pertama kali, ada dua alternatif yang bisa dipertimbangkan. Pertama, membeli rumah dalam kondisi baru, dan opsi kedua yaitu membeli rumah bekas, termasuk rumah seken dari FLPP atau subsidi. 

Dalam memilih pembelian rumah seken, ada sejumlah alternatif yang bisa dipilih. Bisa membeli secara tunai, mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) baru, atau pilihan terakhir yakni membeli rumah bekas dengan cara over kredit atau lebih dikenal dengan istilah oper kredit.

Membeli rumah lewat cara oper kredit memberikan sejumlah keuntungan. Over kredit adalah membeli rumah yang sedang dalam masa cicilan atau take over kredit KPR yang belum lunas dari penjual rumah.

Kredit KPR dari pemilik lama akan dialihkan kepada kamu selaku pembeli. Tidak semua rumah yang dijual dengan oper kredit bermasalah. Selalu ada untung rugi memilih memiliki rumah lewat over kredit. 

Baca juga: Ingin Investasi meski Gaji UMR? Simak Tipsnya

Meski begitu, pembeli juga berhati-hati dalam membeli rumah seken lewat skema oper kredit. Karena, banyak kasus pemilik lama melarikan diri dari tanggung jawab pihak kreditur.

Dikutip dari Grid Idea, Rabu (25/2/2020), Cyntia, seorang konsultan hukum properti, menyarankan pembeli rumah agar memilih rumah over kredit dengan teliti, khususnya untuk pembelian rumah yang sudah jadi.

Untuk rumah yang sudah “jadi” mungkin tidak serepot dengan rumah yang belum jadi. Beberapa tips perlu dipertimbangkan. 

Jika pembeli memilih rumah yang sudah jadi, perlu mengawasi dengan detail pembangunan dan lebih teliti membaca Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara pengembang dengan pemilik lama.

Ini berkaitan dengan isi perjanjian PPJB yang memuat di antaranya waktu penyerahan dan spesifikasi bangunan. Jangan sampai kenyataan di lapangan berbeda dengan isi PPJB terkait waktu penyerahan dan spesifikasi bangunan.

Baca juga: BTN Tawarkan Produk KPR Angsuran hingga 30 Tahun

Pastikan pula pemilik lama tidak memiliki masalah dengan cicilan KPR seperti kredit macet. Lebih ideal pula bagi pembeli rumah oper kredit menanyakan alasan penjualan rumah.

Pembeli bisa juga mengecek track record pembayaran angsuran dari pemilik rumah lama dengan mendatangi bank pemberi KPR.

Hal itu dilakukan guna memastikan kalau pemilik lama tidak mengalami masalah dalam kredit ataupun bunga dan denda yang belum dibayarkan.

Selain itu, membeli rumah dengan oper kredit juga sedikit berbeda dengan membeli rumah dengan mengajukan KPR baru lewat bank. Pembeli perlu mendapatkan persetujuan dari pihak developer.

Untuk proses pembayarannya, pembeli bisa memilih meneruskan cicilan dari pemilik lama atau alternatif kedua dengan langsung melunasi kredit KPR.

Pada opsi kedua, prosesnya bisa jauh lebih cepat. Jika proses pembayaran sudah diselesaikan, maka pembeli bisa langsung mengurus Akte Jual Beli (AJB) di depan notaris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com