Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2020, 20:42 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang membuat sistem Fintech Data Center (FDC).

Sistem ini dibuat agar mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman uang di banyak platform fintech dalam waktu bersamaan.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus mengintegrasikan secara penuh seluruh anggotanya untuk masuk dalam FDC.

Baca juga: Bisa Cuti 1 Bulan Saat Banjir, PNS Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan

“AFPI sejak tahun lalu melakukan diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait solusi atas pinjaman berlebihan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Salah satu solusinya kata dia, yakni dibuatnya FDC yang sudah diluncurkan pada Janauari 2020. Sayangnya, belum semua anggota AFPI terintegrasi.

AFPI mengatakan, dari 161 anggota AFPI, bari 11 yang terintegrasi ke FDC. Oleh karena itu kata dia, membutuhkan waktu 6 bulan ke depan untuk intergrasi.

AFPI bahkan melakukan penundaan sementara dan memberlakukan daftar tunggu bagi pendaftaran anggota baru AFPI hingga Semester II 2020 untuk bisa fokus ke integrasi FDC.

Baca juga: Sandiaga Uno: Saya Khawatir Situasi di Cakung sangat Mengganggu UMKM

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengatakan, FDC akn menjawab masalah di industri selama ini. Sebab dengan FDC, platform dapat mengetahui calon peminjam sudah meminjam ke berapa banyak platform.

Para penyelenggara fintech kata dia, dapat melakukan tindakan preventif yakni bisa mengenali dan membatasi konsumennya agar tidak meminjam ke banyak platform sekaligus.

"Jadi tidak ada lagi istilah gali lobang tutup lobang, atau peminjam bisa meminjam ke banyak platform secara bersamaan,” kata Tumbur.

Baca juga: Rapat Bareng Bos Pertamina, Andre Rosiade Singgung Gaya Ahok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com