Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Ada PHK, Pemerintah Luncurkan Kartu Pra Kerja Pekan Ini

Kompas.com - 17/03/2020, 17:42 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah bakal meluncurkan program kartu pra kerja pada pekan ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, percepatan implementasi program kartu pra kerja sebagai bentuk respon pemerintah dalam menghadapi dampak virus corona (Covid-19).

Susiwijono mengatakan, percepatan program dilakukan lantaran beberapa sektor industri telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga: Terhantam Corona, 3 Wilayah Ini Bakal Duluan Uji Coba Kartu Pra Kerja

Diharapkan kartu pra kerja bisa menjadi sarana korban PHK meningkatkan skill secara online.

"Ini kenapa Presiden meminta minggu ini, ini waktunya social distancing. Sehingga didorong pelatihan online, dan juga dampak Covid-19 beberapa sektor sudah PHK. Kami carikan solusinya bagaimana teman-teman yang di PHK bisa mendapatkan kartu pra kerja untuk peningkatan kompetensi," ujar dia di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja.

Namun demikian, program kartu pra kerja belum bisa berjalan lantaran payung hukum mengenai Project Management Office (PMO) belum rampung.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Keluarkan Perpres Kartu Pra-Kerja, Apa Poin-poinnya?

PMO sendiri merupakan organisasi yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menjalankan pelatihan kerjanya.

"Kalau tadinya beberapa pekan lalu percepat jadi akhir maret, presiden minta lagi dipercepat ke pekan ini. Jadi mudah-mudahan hari Jumat sudah akan dilaksanakan implementasi soft launching," jelas Susiwijono.

"Perpresnya saja belum lengkap. PMO belum ada. Hari ini diproses, PMO disiapkan siapa saja," ujar dia.

Susiwijono pun mengatakan, program kartu Pra Kerja akan terlebih dahulu diujicobakan di tiga wilayah yang paling terdampak virus corona, terutama di sektor pariwisata.

Ketiga wilayah tersebut adalah Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.

Baca juga: Antisipasi Dampak Corona, Kartu Pra-Kerja Disalurkan Maret

Dalam penerapannya, pemerintah daerah di ketiga wilayah tersebut harus bekerja sama dengan setiap lembaga pelatihan di wilayahnya untuk menyediakan pelatihan kepada para pencari kerja.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan platform digital yang bersedia bekerja sama untuk menjadi perantara penerapan kartu pra kerja.

"Setelah tiga tempat terdampak ini, tiga berikutnya adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta yang pencari kerja banyak, angkatan kerja banyak. Ini momentumnya kita sangat berharap, kartu pra kerja menjadi salah satu solusi pada saat nanti beberapa sektor, misal pariwisata dan penunjang wisata sudah mulai PHK," ujar dia.

"Jadi nanti konsepnya, teman-teman pekerja yang kena PHK bisa apply kursus pendidikan atau pelatihan melalui kartu pra kerja kemudian bisa pilih pelatihan di situ. Sehingga walaupun posisinya kena PHK, dia bisa bisa upgrade, upskilling, reskilling dan update kompetensi sehingga punya kemampuan lebih dan bisa mencari pekerjaan baru yang lebih baik atau wirausaha," jelas Susiwijono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com