JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya virus corona (Covid-19) menjadi peluang sekaligus tantangan bagi fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online.
Fintech tetap optimis bisnisnya bisa tumbuh meskipun ada imbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak (social distancing) di tengah wabah virus corona.
Pasalnya lewat layanan fintech, masyarakat yang akan mengajukan pinjaman tidak perlu bertatap muka langsung karena layanan sudah mengandalkan teknologi digital.
Baca juga: Bank Dunia Bakal Beri Pinjaman Rp 4,8 Triliun Untuk Indonesia
Ketua harian Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, fintech peer to peer (P2P) merupakan salah satu bisnis yang terdampak positif dengan adanya social distancing.
"Fintech, khususnya P2P Lending bisa jadi terdampak positif pada sisi lainnya karena punya layanan pinjaman yang tidak harus bertatap muka, yang memang keunikan fintech dengan layanan berbasis teknologi," kata Kuseryansyah kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).
Kendati demikian, Kuseryansyah menyebut fintech juga punya credit underwriting criteria, risk management yang akan terus memantau pergerakan lingkungan bisnis lainnya.
Selain itu, peluang tersebut juga menjadi tantangan tersendiri. Populernya fintech tentu bisa meningkatkan kredit macet (non performing loan/NPL) pada industri.
Baca juga: Karyawan Kantor Pusat BCA Dinyatakan Positif Corona