Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Riil Buruh Turun, BPS Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan Tepat

Kompas.com - 15/04/2020, 14:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, upah buruh tani pada Maret 2020 mencapai Rp 55.254 per hari dibanding Februari 2020 sebesar Rp 55.173.

Secara nominal, upah ini naik tipis sebesar 0,15 persen. Namun secara riil, upah buruh tani menurun 0,04 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, menurunnya upah buruh tani harus menjadi perhatian serius pemerintah di tengah wabah virus corona (Covid-19). Dia bilang, pemerintah hendaknya perlu membuat kebijakan tepat untuk para buruh.

"Kita perlu perhatikan penurunan upah riil ini. Dan perlu memikirkan kebijakan yang tepat supaya nasib para buruh tani juga tidak terpuruk," kata Suhariyanto dalam konferensi video, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Impor Barang Konsumsi Naik di Maret 2020, BPS Minta Pemerintah Waspada

Sejalan, upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2020 juga mengalami kenaikan secara nominal sebesar 0,05 persen dibanding upah Februari 2020. Namun secara rill upah juga menurun sebesar 0,05 persen.

"Maret 2020 terjadi inflasi 0,10 persen. Meski inflasinya tipis, tapi membuat upah buruh bangunan turun tipis 0,05 persen," sebut Suhariyanto.

Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Adapun upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com