Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Bangkok Bank Resmi Akuisisi Bank Permata

Kompas.com - 20/05/2020, 20:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bankok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) menyelesaikan akuisisi penting atas agregat 89,12 persen kepemilikan saham PT Astra International Tbk dan Standard Chartered Plc di PT Bank Permata Tbk.

Transaksi akuisisi dengan bank terbesar ke-12 RI dari total aset itu tuntas hari ini, Rabu (20/5/2020).

Adapun kesepakatan valuasi sebesar 1,63 kali lipat dari nilai buku Bank Permata per tanggal 31 Maret 2020, atau sekitar Rp 33,66 triliun (2.282 juta dollar AS/ 73.722 juta Baht).

Baca juga: Bangkok Bank Caplok Bank Permata Rp 37,4 Triliun

Bank Permata, dengan aset sebesar Rp 167,39 triliun, memiliki 3,75 juta pelanggan dan 312 cabang di seluruh Indonesia, resmi menjadi investasi paling signifikan untuk Bangkok Bank.

Sebagai langkah lanjutan, Bangkok Bank akan mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta persetujuan melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) untuk sisa 10,88 persen saham Permata.

Nantinya, cabang-cabang Bangkok Bank di Indonesia akan bergabung dengan Bank Permata di masa yang akan datang.

Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich mengatakan, akuisisi Permata oleh Bangkok Bank adalah langkah strategis untuk pertumbuhan perseroan.

“Permata akan mengokohkan pijakan Bangkok Bank di 2 perekonomian terbesar Asia Tenggara, memperkuat posisi kami. Kami akan mendukung Permata untuk mengembangkan bisnis ritel, usaha kecil dan menengah (UKM), serta korporasi," kata Sophonpanichdalam siaran pers, Rabu.

Baca juga: Diakuisisi, Permata Bank Bisa Manfaatkan Jaringan Regional Bangkok Bank

Di sisi lain, nasabah Bangkok Bank akan mendapat peningkatan akses untuk meraih peluang pertumbuhan di Indonesia. Pihaknya pun berterima kasih kepada pihak yang mendukung langkah akuisisi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK dan Bank of Thailand, serta pihak-pihak berwenang terkait lainnya karena telah menyetujui dan mendukung akuisisi ini," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com