Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Partai Golkar Jadi Komisaris Telkom, Langgar Aturan?

Kompas.com - 19/06/2020, 21:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom. Pengangkatannya dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (19/6/2020).

Rizal masuk jadi sederet politikus yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan pelat merah. Pria asal Makassar ini tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar periode kepengurusan 2019-2024.

Di Partai Beringin itu, Rizal jadi satu dari sebelas wakil ketua umum yang membantu tugas Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Rizal juga dikenal sebagai adik dari Andi Mallarangeng yang juga seorang politikus dan pernah menjadi Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Daftar Relawan Jokowi Saat Pilpres di Kursi Komisaris BUMN Karya

Sebenarnya, bolehkan kader partai menempati jabatan tinggi di BUMN?

Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam bab II soal persyaratan berbunyi: "Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif," demikian bunyi pasal tersebut.

Selain Rizal, Erick Thohir juga memasukan nama Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian BUMN Alex Denni ke jajaran komisaris perusahaan telekomunikasi plat merah itu.

Untuk posisi komisaris independen Telkom, mantan bos Inter Milan itu mencopot Cahyanan Ahmadjayadi dan Margiyono Darsasumarja. Sebagai gantinya, Erick menunjuk Ahmad Fikri Assegaf, Wawan Iriawan dan Candra Arie Setiawan.

Baca juga: Politisi Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir: Tak Ada yang Dilanggar

Tak ada titipan

Sebelumnya, Erick menegaskan bahwa seleksi pimpinan perusahaan negara dilakukan sesuai prosedur dan tanpa tekanan dari pihak lain.

Pemilihan pimpinan perusahaan negara, baik posisi direksi maupun komisaris BUMN, dilakukan dengan proses yang mengedepankan kompetensi dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Saya tidak takut diancam-ancam karena loyalitas saya jelas, ke Presiden," ujar Erick.

Sebelum ditunjuk menjadi komisaris maupun direksi, Erick menekankan selalu ada seleksi ketat dalam proses penilaian atau assesment yang mencakup sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Relawan Jokowi Jadi Komisaris PT PP Kedua Kali

"Ada proses assessment yang perlu diikuti. Direksi dan komisaris harus berakhlak. Kita masukan juga mengerti digital leadership, global business safety, customer focus, building strategic partnership," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melibatkan Kementerian terkait yang berhubungan dengan sektor bisnis BUMN. Kemudian, pihaknya juga menerima masukan dari pihak lain agar diterima pasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com