Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Pandemi Covid-19, 12 Juta Orang Meksiko Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 01/07/2020, 10:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber Reuters

MEKSIKO CITY, KOMPAS.com - Sebanyak 12 juta orang Meksiko telah kehilangan pekerjaan sejak Maret 2020, sebagai bagian dari jatuhnya ekonomi akibat wabah Covid-19.

Data resmi menunjukkan, jumlah orang yang bekerja di sektor informal dilaporkan melonjak signifikan akibat hal itu.

Mengutip Reuters, Rabu (1/7/2020), Badan Statastik Nasional INEGI menyatakan, tingkat partisipasi ekonomi Meksiko pada Juni adalah 47,4 persen. Angka itu lebih rendah dari 47,5 persen pada Mei 2020 (mtm) dan 60,2 persen (yoy) pada Mei 2019.

Baca juga: Tiga Jurus Menaker Tekan Angka Pengangguran Akibat Pandemi

Adapun tingkat partisipasi ekonomi adalah tingkat yang mengukur persentase populasi usia kerja di pasar tenaga kerja.

"Sebanyak 12 juta orang Meksiko kehilangan pekerjaan disebabkan adanya penangguhan kerja sementara waktu akibat penerapan social distancing (jarak sosial)," kata INEGI.

Badan statistik setempat menekankan, mereka yang tengah menganggur tidak dibayar selama pekerjaannya ditangguhkan. Mereka pun tidak dijamin akan diperkerjakan kembali jika karantina wilayah telah dibuka.

Baca juga: Hari Ini, Larangan Penggunaan Kantong Plastik Berlaku di Jakarta

Akibatnya, jumlah orang Meksiko yang bekerja di sektor informal telah meningkat tajam menjadi 22,6 juta orang. Jumlah itu naik 4,1 persen pada Mei dibanding April 2020.

Sebagai informasi, data tersebut dikumpulkan dari jajak pendapat melalui telepon, sebagai pengganti sementara survei tatap muka reguler yang dilakukan INEGI. Survei tatap muka ditangguhkan sementara akibat pembatasan sosial.

Ekonomi Meksiko sendiri telah dihantam oleh pandemi Covid-19. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan, produk domestik bruto (PDB) negara itu dapat menyusut hingga 10,5 persen tahun ini. Penyusutan yang terbesar sejak tahun 1930-an.

Baca juga: Cerita Pemilik Warung Kopi Dihantam Pandemi, Menolak Gulung Tikar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com