Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Ini Komentar Asosiasi Pengusaha

Kompas.com - 01/07/2020, 15:33 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai resmi diterapkan di DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berpendapat dengan dikeluarkannya kebijakan pelarangan penggunaan plastik bisa menjadi langkah baik untuk meminimalisir masalah sampah plastik di Jakarta.

Baca juga: Hari Ini, Larangan Penggunaan Kantong Plastik Berlaku di Jakarta

Apalagi kata dia, semenjak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) dan Work from Home (WFH) diterapkan, penggunaan plastik sekali pakai meningkat drastis.

"Kalau kita lihat dari segi lingkungan, dengan adanya peraturan ini dinilai sangat baik, terutama melihat bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Shinta mengatakan, sampah plastik tersebut bisa mempengaruhi biota, ekosistem laut, dan juga industri pariwisata.

Walaupun demikian lanjut dia, dari segi ekonomi larangan ini tentu akan berdampak. Apalagi kata dia menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sektor industri kantong plastik notabenenya menyerap hampir sebesar 30.000 tenaga kerja.

"Sebagai pelaku usaha kita tidak bisa hanya mengedepankan unsur ekonomi saja tapi juga sosial dan lingkungan. Inilah aspek pembangunan berkelanjutan yang harus kita perhatikan," ucapnya.

Baca juga: Bye Bye Plastic, Kisah 2 Gadis Muda Mewujudkan Bali Bebas Sampah Plastik

Shinta mengatakan, dengan adanya larangan tersebut seharusnya ada keseimbangan antara pengurangan sampah plastik dan manajemen sampah plastik yang ada. Terutama dalam hal upaya meningkatkan nilai ekonomi di perusahaan-perusahaan terkait.

Untuk itu, dia juga meminta pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi agar bisa menciptakan inovasi. Salah satu bentuk inovasi yang bisa dilakukan menurut dia adalah dengan membentuk sirkuler ekonomi yang sudah diberlakukan di berbagai negara.

Selain itu juga bisa dengan menetapkan standar operasi bisnis yang berkelanjutan dan sirkuler sehingga tidak ada lagi limbah yang dibuang ke tempat pembuangan (TPA).

"Terutama agar sampah plastik bisa dimanufaktur ulang untuk produk lainnya atau masyarakat kita juga bisa menggunakan produk-produk yang sudah dimanfaktur untuk sub produk lainnya guna menciptakan value yang berkelanjutan," jelas dia.

Baca juga: Soal Plastik, Luhut: Saya Bangga Mengumumkan bahwa Indonesia Memilih Bukan Apa yang Mudah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com