Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Indonesia, Negara-negara Ini Sudah Lebih Dulu Pungut PPN untuk Netlfix dkk

Kompas.com - 05/07/2020, 19:30 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemnekeu) bakal segera memungut pajak pertambahan nilai (PPN) untuk setiap transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Aturan mengenai pemungutan pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1/2020 yang telah ditetapkan sebagai UU No 2 tahun 2020. Besaran PPN yang dipungut atas setiap transaksi PMSE sebesar 10 persen.

Saat ini, pemerintah masih dalam proses penunjukan perusahaan atau pelaku usaha PMSE yang bakal memungut pajak terhadap para konsumennya.

Kebijakan penarikan PPN ini pun sebenarnya telah ditetapkan di beberapa negara lain di dunia.

Baca juga: Sederet Klaim Kementan Soal Kalung Ajaib Eucalyptus Anticorona

Australia misalnya, Negeri Kanguru ini telah lebih dahulu menarik PPN terhadap setiap traksaksi jasa digital atau elektronik pada Juli 2017 lalu.

Pemerintah Australia memberlakukan pajak sebesar 10 persen untuk setiap transaksi digital atau elektronik yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing.

Beberapa kegiatan atau jasa yang masuk di dalam definisi jasa elektronik bagi pemerintah Australia adalah streaming atau download musik, film, aplikasi hingga games, e-books, jasa profesional onoine, hingga jasa penyimpanan hingga cloud.

Hal serupa juga dilakukan oleh  Korea Selatan. Otoritas fiskal Negeri Ginseng ini telah mewajibkan pelaku usaha PMSE luar negeri untuk memungut pajak digital terhadap pelanggannya.

Namun demikian, pemerintah setempat tidak menetapkan besaran pajak yang dipungut oleh para pelaku usaha digital. Tetapi setiap perusahaan digital asing wajib untuk mendafatarkan diri ke otoritas perpajakan setempar mengenai pemungutan pajak.

Sementara itu, Jepang dan India juga telah menerapkan pajak atas barang dan jasa digital masing sejak tahun 2015 dan 2017.

Untuk Jepang, besaran pajak yang harus dibayarkan atas transaksi produk digital oleh konsumen sebesar 10 persen.

Adapun di India, besaran pajak yang dipungut kepada para konsumen sebesar 18 persen.

Baca juga: Ini Kekayaan Pemilik Susi Air dan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com