Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2020, 10:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Susi Pudjiastuti mulai banyak dikenal publik setelah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019. Sebelum masuk kabinet, namanya lebih familiar dengan dunia maskapai penerbangan.

Susi adalah pemilik Susi Air, perusahaan maskapai penerbangan yang banyak melayani rute-rute terpencil dengan pesawat yang didominasi armada Cessna Grand Caravan.

Meski berlatar belakang pengusaha industri penerbangan, Susi juga berpengalaman di sektor perikanan. Sebelum terjun di bisnis maskapai, wanita asal Pangandaran ini merupakan pedagang hasil perikanan yang cukup sukses di Jawa Barat.

Masa sekolah Susi hanya lulus SMP dan tak tamat SMA. Sempat mengenyam pendidikan di SMA 1 di Yogyakarta, namun hanya sampai kelas 2. Susi lalu beralih menjadi pedagang.

Baca juga: Apa Alasan Edhy Prabowo Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi?

Bermodal bisnis maskapai yang sukses besar dan pengalaman panjang di bidang perikanan, membuat namanya diperhitungkan masuk dalam Kabinet Kerja di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Widodo) dari kalangan profesional.

Sejumlah gebrakan dilakukannya di KKP selama 5 tahun jabatannya. Salah satu yang paling diingat publik yaitu pemberantasan aktivitas illegal fishing yang marak terjadi perairan Indonesia.

Ketimbang menyita kapal pencuri ikan dilelang atau dihibahkan, Susi memilih kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan sebagai efek jera.

Bekalangan di periode kedua pemerintahan Jokowi, Susi tak lagi dipilih sebagai menteri. Dia kini lebih sibuk mengurusi bisnis maskapai Susi Air. Susi juga akhir-akhir ini intens mencuit sesuatu yang jadi perhatiannya di media sosial miliknya.

Baca juga: Cantrang Dilarang pada Era Susi, Kenapa Edhy Prabowo Berkeras Melegalkan?

Lalu, sebagai pemilik maskapai Susi Air dan mantan Menteri KKP, berapa harta kekayaan Susi Pudjiastuti?

Sebelum menanggalkan jabatannya sebagai menteri kabinet, Susi sempat melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 November 2019.

Laporan LHKPN dilakukan untuk akhir masa jabatan setelah tak lagi duduk di eksekutif. Dalam laporankan Susi, total kekayaannya yakni sebesar Rp 78 miliar atau tepatnya Rp 78.188.942.118.

Aset terbesarnya berasal dari properti berupa tanah dan bangunan yang tak taksirannya sebesar Rp 70.578.056.600.

Baca juga: KKP Beri Izin 26 Eksportir Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Luar Biasa

Susi tercatat memiliki 78 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di kampung halamannya di Kabupaten Ciamis. Sementara 1 bidang tanah yang berlokasi di Kota Jakarta Selatan seluas 184 meter persegi.

Hampir seluruh tanah yang dimilikinya merupakan hasil sendiri. Susi juga mencantumkan beberapa bidang tanah hasil warisan di Ciamis.

Untuk alat transportasi dan mesin, Susi melaporkan memiliki 6 unit mobil dan 8 unit motor. Mobil termahal yang dimiliki Susi yakni Mercedez Benz E300 Sedan tahun 2005 yang taksiran nilainya sebesar Rp 270 juta.

Aset lain dalam laporan akhir jabatan, Susi memiliki harta tak bergerak lain sebesar Rp 895.000.000, surat berharga sebesar Rp 1.760.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4.439.569.518.

Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com