Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Resesi, Ekonomi Kuartal II Minus 42,9 Persen Dibandingkan Sebelumnya

Kompas.com - 11/08/2020, 09:01 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Perekonomian Singapura mengalami kontraksi sebesar 42,9 persen (quarter to quarter) pada kuartal kedua tahun 2020.

Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura pun menyatakan, hal tersebut membuat perekonomian negerinya itu masuk ke dalam definisi resesi secara teknis.

Dikutip dari CNBC, Selasa (11/8/2020) data terkini Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut lebih buruk dibandingkan dengan estimasi pemerintah.

Berdasarkan proyeksi pemerintah yang didasarkan pada data bulan April dan Mei, perekonomian Negeri Singa diproyeksi bakal merosot 41,2 persen secara pada kuartal II-2020 jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Baca juga: Filipina Resesi, Pertumbuhan Ekonomi Minus 16,5 Persen

Adapun secara tahunan, perekonomian Singapura merosot 13,2 persen. Angka tersebut lebih buruk jika dibandingkan dengan proyeksi pemerintah, yakni -12,6 persen (yoy).

Pemerintah Singapura pun memutuskan untuk merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Singapura menjadi di kisaran -5 persen hingga -7 persen sepanjang tahun 2020.

Tekanan terhadap perekonomian Singapura terjadi lantaran sebagian besar kegiatan ekonomi negara tersebut terhenti pada awal April. Pemerintah menerapkan kebijakan isolasi sebagian wilayah, yang disebut dengan circuit breaker untuk menekan persebaran virus corona.

Adapun beberapa pembatasan kegiatan telah dilonggarkan, dengan demikian beberapa kegiatan ekonomi mulai kembali berjalan.

Baca juga: Terancam 7 Tahun Penjara di Singapura, Ini Respons Konglomerat RI Kris Wiluan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com