Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu Investor, Permintaan SUN RI Tembus Rp 106 Triliun

Kompas.com - 11/08/2020, 20:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Utang Negara (SUN) Indonesia masih diburu para investor meski di tengah pandemi Covid-19.

Pada hari ini, Selasa (11/8/2020), pemerintah melelang SUN dan disambut dengan permintaan investor yang tinggi. Total permintaan SUN yang masuk mencapai Rp 106 triliun.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dari target indikatif yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 20 triliun atau target maksimal Rp 40 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah hanya menyerap Rp 22 triliun dari lelang SUN tersebut.

Baca juga: Ini Syarat Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

"Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 22.000.000.000.000,00 (dua puluh dua triliun rupiah)," tulis DJPPR.

Ada 7 seri surat utang negara yang akan dilelang meliputi SPN03201112, SPN12210812, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076. Adapun jatuh tempo SUN yang akan dilelang yakni 12 November 2020 hingga paling lama yakni 15 Mei 2048. Sementara itu tingkat kupon tertinggi mencapai 7,5 persen.

Penjualan SUN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

Baca juga: Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com