Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi, Ini Kebutuhan Industri Makanan dan Minuman

Kompas.com - 20/08/2020, 13:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman tidak menampik bahwa kasus-kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di lingkungan industri dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sektor industri.

Oleh karena itu, GAPMMI menganggap penyusunan pedoman aktivitas industri di sektor pangan sangat penting.

“Kami memandang panduan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik kepada industri, di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: DANA Resmi Jadi Mitra Program Kartu Prakerja

Sementara itu, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian telah menyusun buku yang bertajuk Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, dalam era adaptasi kebiasaan baru saat ini, tantangan terbesar bagi sektor industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan kasus baru Covid-19.

Dengan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan lingkungan tempat tinggal pegawai, diharapkan industri dapat tetap beroperasi sehingga mampu tumbuh sesuai prediksi.

Baca juga: Cerita Pengusaha Sate Taichan Terpukul Corona, Kini Butuh Modal untuk Bangkit

Lebih lanjut kata Dody, pedoman-pedoman yang telah dikeluarkan bagi dunia industri dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19 masih bersifat umum, sehingga diperlukan pedoman teknis yang spesifik dan implementatif, khususnya bagi industri makanan dan minuman.

“Sehingga, BBIA Kemenperin menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam industri pangan, dengan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI),” katanya.

Panduan AKB meliputi hal-hal penting yang perlu disiapkan dan diimplemetasikan oleh industri pangan. Misalnya, pembentukan gugus tugas Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan, penyediaan fasilitas, kebersihan diri para karyawan, sanitasi lingkungan kerja pada masa pandemik, yang disusun mengikuti alur proses di industri.

“Buku panduan ini juga berisi penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker yang saat ini banyak digunakan di industri,” ujarnya.

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan Hibah Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com