Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngebut, Bank-bank BUMN Sudah Salurkan Dana PEN Sebesar Rp 79,7 Triliun

Kompas.com - 27/08/2020, 13:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 30 triliun yang ditempatkan pemerintah melalui Bank Himbara terus meningkat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, penyaluran dana PEN di bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sudah mencapai Rp 79,7 triliun pada 18 Agustus 2020.

"Dana PEN harus di-leverage 3 kali. Realisasi sudah Rp 79,7 triliun atau sudah 265 persen dari Rp 30 triliun. Ini sudah hampir selesai, leverage-nya nanti mencapai 300 persen dari total dana yang dialokasikan pemerintah," kata Wimboh dalam konferensi virtual kinerja industri jasa keuangan, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Bank Mandiri Optimistis Capai Target Penyaluran Dana PEN di September 2020

Wimboh menuturkan, penyaluran dana PEN telah menjangkau sekitar 950.000 debitur. Penyaluran meningkat secara berkala sesuai dengan laporan yang diberikan bank Himbara kepada OJK.

"Laporannya diberikan secara rutin tiap minggu," tutur Wimboh.

Sebelumnya, Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Khoerur Roziqin merinci, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun untuk bank Himbara.

Dana itu ditempatkan di Bank Mandiri Rp 10 triliun, BRI Rp 10 triliun, untuk BNI Rp 5 triliun, dan Rp 5 triliun di BTN. Dalam 3 bulan hingga September, dana harus disalurkan 3 kali lipat atau Rp 90 triliun dari yang ditempatkan pemerintah.

Baca juga: BTN Telah Salurkan Kredit Rp 4,9 Triliun dari Dana PEN

Selain itu, Himbara juga telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 470,6 triliun hingga 31 Juli 2020.

Lalu, Himbara juga menjalankan program pemberian Kredit Usaha Rakyat ( KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hingga 31 Juli 2020, Himbara telah menyalurkan KUR sebesar Rp 154,4 triliun untuk 2,6 juta nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com