Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Berikan Kemudahan Cicilan Kartu Kredit untuk Peserta BPJS Kesehatan

Kompas.com - 07/09/2020, 17:08 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) atau BPJS Kesehatan melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI.

Kerjasama ini merupakan komitmen BRI dalam mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan melalui program ini, para pemegang kartu kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN – KIS.

Baca juga: Transformasi Bisnis Dorong Jumlah Investor Ritel Saham BRI Naik 6 Kali Lipat

 

“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” kata Handayani dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Senada dengan hal tersebut Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta.

Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN.

Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN – KIS. Apalagi di era pandemi seperti saat ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar.

Reaksasi Pembayaran

Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini, merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut.

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.

Peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp 1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN.

Selanjutnya, peserta/pemegang Kartu Kredit BRI mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program ini berlaku mulai bulan September hingga Desember 2020.

“Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI dan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” pungkas Handayani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com