Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Persen Nasabah PNM Terpukul Pandemi Covid-19

Kompas.com - 18/09/2020, 18:33 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, semenjak ada pandemi banyak nasabahnya yang terpukul lantaran tidak memiliki pemasukan sama sekali.

Dia menyebutkan dari total keseluruhan nasabahnya yaitu lebih dari 6 juta nasabah, 60-70 persennya terdampak pandemi.

"Kenapa terdampak? Karena mereka melakukan usahanya banyak yang mengikuti sosial ekonomi di lingkungannya. Misalnya yang biasanya jualan di sekolah, sekolahnya ditutup, yang biasanya jualan di warung kecil sekitaran kantor, kantornya ditutup. Jadi mereka enggak ada pemasukan sama sekali," ujarnya dalam Kompas Talks, Jakarta,  Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Pemerintah Targetkan Salurkan KPR Setara 75.000 Unit Rumah bagi PNS di 2021

Menurut Arief, akibat nasabah tidak ada pemasukan, pembayaran pinjaman ke PNM jadi terganggu.

Untungnya, lanjut dia, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan PNM dan memberikan kemudahan atau relaksasi baik kepada nasabah PNM maupun ke perusahaan.

"Dari 6 juta lebih nasabah kami, kami disuruh memberikan relaksasi ke 59 persen dari total nasabah kami. Yah mau enggak mau," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Larangan-larangan Dalam Bersepeda, Adakah Sanksinya?

Selain itu Arief juga mengatakan PNM telah diberitugas oleh pemerintah agar para pelaku usaha mikro kecil bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif. PNM ditunjuk sebagai pengusul bukan penyalur.

"Kami ditunjuk untuk mengajukan pengusaha mikro mana yang akan diberikan Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. Makanya bagi pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini kami bisa ajukan, tapi sebelumnya harus menjadi nasabah PNM terlebih dahulu baru bisa kita ajukan," ungkap dia.

Baca juga: Erick Thohir: Penerapan Protokol Kesehatan Syarat Mutlak di Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com