Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekesalan Petani: Percuma Ada Kartu-kartu, Kalau Pupuknya Langka

Kompas.com - 22/09/2020, 08:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak beberapa pekan terakhir, para petani di sejumlah daerah mengeluhkan hilangnya pupuk subsidi dari pasaran. Padahal, seharusnya petani harus sudah mulai menanam karena sudah masuk musim tanam.

Kelangkaan pupuk subsidi seolah sudah jadi masalah klasik yang selalu saja berulang. Padahal, pemerintah sudah meluncurkan Kartu Tani di mana pembelian pupuk diberikan petani sesuai kouta.

"Ini sudah dari bulan Agustus, sudah masuk musim tanam, pupuk susah dicari. Sengsara ini, kelabakan kita tanpa pupuk (pupuk subsidi langka)," keluh Ketua Kelompok Tani Sarwo Dadi Desa Baleraksa, Karangmoncol, Purbalingga, Selasa (22/9/2020).

Kartu Tani sendiri merupakan sarana akses bagi petani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah (e-wallet) sehingga petani diharapkan bisa mendapatkan kepastikan jatah pupuk subsidi. Tanpa Kartu Petani, petani hanya bisa membeli pupuk non-subsidi.

Baca juga: Tolong Pak Jokowi, Petani Teriak Pupuk Subsidi Hilang di Pasaran

Dia menuturkan, jangankan pupuk subsidi, petani di daerahnya juga berebutan mendapatkan pupuk non-subsidi yang harganya dibanderol agen sebesar Rp 160.000 per karungnya.

"Buat apa ada Kartu Tani kalau pupuknya enggak ada. Jadi enggak terpakai karena apa yang mau dibeli dengan kartu itu. Percuma saja ada kartu-kartu selama petani susah dapat pupuk," ucap Fajar.

Selain itu, kata Fajar, pendataan penerima Kartu Petani juga masih banyak petani yang belum tedata sebagai penerima Kartu Tani.

"Karena banyak petani yang enggak dapat Kartu Tani, dia pinjam Kartu Tani tetangganya. Masalahnya kuota setiap Kartu Tani dibatasi. Akhirnya banyak yang enggak dapat subdidi, karena satu Kartu Tani dipakai dua tiga orang petani," ujar Fajar yang juga menjabat Sekretaris Desa Balareksa tersebut.

Baca juga: Pupuk Bersubsidi Langka, Mentan Janji Bakal Tuntaskan dalam 1 Minggu

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan untuk petani tak lagi kesulitan mendapat pupuk bersubisidi. Ini dilakukan dengan penambahan anggaran pupuk bersubsudi.

"Atas support Komisi IV, pemerintah telah menyetujui penambahan pupuk dan tinggal administrasi sepenuhnya belum," kata dia.

Ia memastikan, penyelesaian masalah administrasi akan dilakukan dengan cepat. Syahrul juga meyakini, persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi ini bisa rampung dalam waktu satu minggu.

"Tapi semua proses sudah kita lewati dan langkah dilapangan sudah kami sikapi. Saya akan urus satu minggu ini dan kita akan selesaikan,” pungkas Syahrul.

Pupuk subsidi langka di Jawa Barat

Dilansir dari Antara, kelangkaan pupuk terjadi secara bersamaan di sejumlah daerah sentra padi. Salah satunya Jawa Barat. Dinas Pertanian menunggu tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat terkait dengan langkanya pupuk berubsidi di daerah tersebut.

Baca juga: DPR Pertanyakan Mentan soal Pembagian Traktor oleh Orang Partai

"Pupuk bersubsidi itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi diharapkan petani bersabar," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ia mengatakan, surat permohonan tambahan kuota pupuk bersubsidi telah disampaikan kepada Menteri Pertanian, yakni surat bernomor 521.33/4747/Distan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com