Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra Asri Petrochemical Jajaki Kemitraan Terminal Industri

Kompas.com - 05/10/2020, 20:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan Royal Vopak, perusahaan penyimpanan tangki menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk mendirikan perusahaan patungan (joint venture) untuk kolaborasi di bisnis infrastruktur industri di Cilegon, Banten.

Chandra Asri dan Vopak akan menjajaki peluang penyimpanan di jaringan pasokan.

Ini untuk membantu mengembangkan rantai nilai petrokimia yang ada dan membangun pondasi untuk perluasan klaster industri di Cilegon.

Baca juga: Kurangi Impor Produk Kimia, Chandra Asri Operasikan Dua Pabrik Baru

Finalisasi LOI ini dan pendirian perusahaan patungan ini tunduk pada syarat dan ketentuan akhir, termasuk peraturan adat dan persetujuan pemegang saham.

“Kami menyambut baik ketertarikan yang ditunjukkan oleh operator kelas dunia seperti Vopak untuk bermitra dengan kami," kata Erwin Ciputra, Presiden Direktur Chandra Asri dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Erwin menyatakan, pihaknya menantikan diskusi yang produktif dengan Vopak untuk bersama-sama menjajaki pertumbuhan operasi jetty dan tank farm perseroan yang ada saat ini.

Adapun dua tujuan strategis dalam kerja sama ini adalah pertama, untuk mengembangkan bisnis jetty dan tank farm baru untuk melayani pelanggan pihak ketiga baru.

Baca juga: Pengusaha Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan Saham di Chandra Asri Petrochemical

Kedua, untuk mempersiapkan diri menghadapi investasi dan pembangunan infrastruktur pendukung kompleks petrokimia kedua kami.

"Kami yakin dengan potensi pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia dan inisiatif ini menandai langkah maju lainnya ke arah tersebut untuk memperkuat skala dan jangkauan bisnis kami, untuk melayani kebutuhan pelanggan kami serta pasar domestik," tutur Erwin.

Sementara itu, Michiel Gilsing, Division President, Vopak Asia & Middle East, mengatakan, pihaknya sangat senang dapat bermitra dengan Chandra Asri untuk menjajaki peluang dalam layanan infrastruktur industri ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com