Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 7 Hoaks yang Dibantah Jokowi | Draft Final UU Cipta Kerja di Mana?

Kompas.com - 11/10/2020, 06:45 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - UU Cipta Kerja masih menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Berita terkait hal ini pun juga masuk yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Sabtu (10/10/2020).

Seperti halnya mengenai tujuh hoaks yang dibantah oleh Presiden Jokowi, menjadi berita terpopuler sepanjang hari kemarin.

Lainnya adalah pertanyaan mengenai draft final UU Cipta Kerja yang dipertanyakan banyak pihak. Berikut daftar berita terpopulernya:  

1. Daftar 7 Hoaks yang Dibantah Jokowi di UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akhirnya merilis peryataan resmi setelah demo besar-besaran di sejumlah daerah terkait penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja di DPR.

Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja. Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. UU Cipta Kerja, Pengusaha Bantah Pekerja Bakal Dikontrak Seumur Hidup

Anggota Tim Perumus Omnibus Law UU Cipta Kerja perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Aloysius Budi Santoso, menepis kabar bahwa pengusaha akan mempekerjakan pekerja kontrak seumur hidup.

"Kalau ada informasi di publik kita sebagai pengusaha bisa membuat kontrak seumur hidup, itu tidak tepat," tegas dia dalam webinar virtual yang dihelat Apindo DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Menurut Aloy, di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) masih dibatasi untuk pekerjaan tertentu. Namun, yang masih jadi kebimbangan para pengusaha adalah masa kontrak pekerja dengan status PKWT. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Ekonom soal UU Cipta Kerja: Kalau Itu Hoaks, Mana Draf Finalnya?

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyampaikan secara resmi isi RUU Cipta Kerja ke masyarakat.

Pasalnya, sebut dia, sejauh ini pemerintah menyatakan banyak informasi yang beredar di masyarakat merupakan hoaks.

"Sekarang pertanyaannya, kalau itu hoaks, tolong sesegera mungkin disampaikan secara resmi, mana draf final yang resmi disampaikan oleh DPR?" kata Enny dalam diskusi virtual Smart FM, Sabtu (10/10/2020).

Menurut dia, isi UU yang sudah disahkan tersebut mesti disosialisasikan ke masyarakat. Jika tak disosialisasikan, DPR akan terkesan sembunyi-sembunyi. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Omnibus Law dan Kegagalan 16 Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi

Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sudah pernah menerbitkan paket kebijakan ekonomi untuk menarik investasi.

Bahkan jumlah paket kebijakan yang dikeluarkan mencapai 16 paket, meski hasilnya tak begitu terlihat dalam menarik investor dari luar negeri.

Pengamat Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudistira, mengatakan keluarnya UU Omnibus Law Cipta Kerja jadi bukti kalau pemerintahan Jokowi gagal menarik investasi asing dari 16 paket kebijakan ekonomi yang dirilis pada periode pertamanya. Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Harga Emas Melonjak 31 Dollar AS, Ini Penyebabnya

Harga emas berjangka naik tajam pada akhir perdagangan Jumat (9/10/2020) waktu setempat (Sabtu pagi WIB).

Kenaikan harga logam mulia ini seiring dengan jatuhnya dollar AS ke level terendah hampir tiga minggu dan meningkatnya spekulasi untuk stimulus baru AS mendorong investor beralih ke emas sebagai lindung nilai terhadap kemungkinan inflasi.

Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi COMEX New York Mercantile Exchange, melonjak 31,1 dollar AS atau 1,64 persen, ditutup pada 1.926,2 dollar AS per ounce. Selengkapnya silakan baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com