Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Platform Ini Tawarkan Langganan Belanja Kebutuhan Rumah, Bisa Cuma 1 Produk

Kompas.com - 13/10/2020, 11:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa pandemi, pola belanja masyarakat Indonesia telah mengalami pergeseran.

Menurut survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), transaksi belanja untuk bahan-bahan makanan meningkat tajam mencapai 51 persen. Namun, karena masyarakat diimbau menghindari tempat-tempat umum yang ramai, seperti pasar dan supermarket, maka mereka pun beralih ke platform digital.

Oleh sebab itu, sekitar 46 persen responden BPS mengaku membeli kebutuhan pokok melalui aplikasi belanja online.

Baca juga: Ada Corona, Konsumen Lazada Lebih Pilih Belanja Sayuran dan Alkes

Seiring meningkatnya tren belanja metode daring ini, perusahaan teknologi Dropezy meluncurkan layanan pengiriman berlanjut (recurring-based). Layanan ini berfokus pada bahan makanan dan kebutuhan rumah tangga.

Dropezy melayani pengantaran dalam jumlah mikro, yang memungkinkan konsumen untuk memesan mulai dari 1 produk saja, dengan ongkos kirim terjangkau.

Konsep ini sengaja dipilih untuk menyesuaikan dengan preferensi belanja konsumen di Indonesia, yang gemar dengan sistem langganan. Berdasarkan hasil riset Nielsen selama pandemi, 71 persen masyarakat Indonesia berbelanja makanan segar secara harian.

Dropezy hadir menjadi mitra belanja untuk membantu ibu rumah tangga dan ibu milenial yang bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan dengan lebih efisien.

Baca juga: Produksi Diklaim Melimpah, Masyarakat Diminta Konsumsi Sayuran Lokal

Mereka dapat mengandalkan Dropezy sebagai platform one-stop solution yang menyediakan beragam kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan segar.

Konsumen hanya perlu melakukan pemesanan melalui website Dropezy.com pada H-1. Dropezy memberlakukan jaminan pengiriman, dimana pesanan akan diantarkan secara contactless di hari berikutnya.

Belanja kebutuhan pokok setiap hari tidak hanya membuang waktu, namun juga uang dan tenaga. Melalui Dropezy, para konsumen bisa memesan semua produk yang mereka butuhkan secara online, dari rumah masing-masing," kata Chandni Chainani, Co-founder Dropezy dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com