Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Usaha Terus Berlanjut, Jangan Lupa Manajemen Keuangan yang Baik

Kompas.com - 13/10/2020, 19:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama masa pandemi ini, sektor UMKM adalah salah satu yang sangat terdampak.

Salah satu penyebabnya adalah pembatasan sosial berskala besar dan pemberlakuan kebijakan bekerja dan belajar dari rumah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Namun demikian, para pelaku UMKM sudah ada yang mulai bangkit karena mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti relaksasi KUR, subsidi bunga, modal kerja, serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro dalam bentuk hibah.

Baca juga: Lewat Pameran, 18 UMKM Dapat Pembiayaan Rp 4,71 Miliar

Di tengah pandemi, tentu pelaku UMKM ingin agar usahanya dapat terus berkesinambungan.

Penasihat keuangan dan pendiri Integrita Financial Ghita Argasasmita mengatakan, dalam membangun usaha yang komprehensif dan berkelanjutan, diperlukan manajemen keuangan yang baik untuk mempertahankan bisnis dari kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti sekarang ini.

“Kemampuan yang penting untuk dimiliki seorang pengusaha UMKM adalah kemampuan manajemen keuangan yang baik untuk membawa bisnis mereka maju dan berkelanjutan,” kata Ghita dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM baik saat akan memulai usaha maupun saat usahanya sudah berjalan adalah untuk menekan biaya operasional seefisien mungkin dan memisah rekening pribadi dan rekening usaha.

Baca juga: Moeldoko: UMKM Motor Utama Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi

Bila rekening usaha sudah terpisah maka arus bulanan akan terlihat dengan jelas.

“Apabila kita bisa memisahkan tabungan usaha dan pribadi, penghitungan kas bulanan usaha kita akan lebih mudah dan tepat. Hal ini juga akan meminimalisir kemungkinan mengalami krisis uang kas yang diakibatkan oleh penarikan uang tunai untuk keperluan pribadi,” jelas Ghita.

Dengan melakukan pencatatan arus kas, neraca, dan laporan laba rugi usaha secara terperinci, maka pengusaha UMKM dapat menggunakan data laporan keuangan sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk menambah modal usaha melalui fasilitas pembiayaan keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com