Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 342 Triliun pada Kuartal I-2021

Kompas.com - 31/12/2020, 20:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengandalkan penarikan utang untuk memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Berdasarkan Kalender Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) tahun anggaran 2021 yang dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kemenkeu kembali menarik utang sebesar Rp 342 triliun di kuartal I-2020.

Dalam kalender disebutkan, lelang bakal dimulai pada 5 Januari 2021. Kemudian lelang selanjutnya pada 12 Januari, 19 Januari, dan 26 Januari 2021.

Lelang kemudian berlanjut di tanggal 2 Februari, 9 Februari, 16 Februari, dan 23 Februari. Di bulan Maret, lelang diadakan pada tanggal 2 Maret, 9 Maret, 16 Maret, 23 Maret, dan 30 Maret.

Baca juga: Kemenkop UKM Ingin Transformasi Usaha Informal ke Formal pada 2021

Adapun surat berharga yang diterbitkan, antara lain Surat Perbendaharaan Negara (SPN), Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS), Obligasi Negara (ON), dan Project-based Sukuk (PBS).

Nantinya, pemerintah dapat menambah atau mengurangi tanggal lelang; menawarkan tenor tambahan pada setiap lelang; serta menyesuaikan target triwulanan sesuai dengan kondisi pasar, potensi permintaan, dan strategi pembiayaan.

"Untuk keperluan Cash Management, Pemerintah dapat menambah tanggal lelang selain yang dijadwalkan di atas dengan menawarkan T-bills jangka pendek," sebut DJPPR, Kamis (31/12/2020).

Dalam keterangannya DJPPR juga menjelaskan, pemerintah bakal mulai melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada 5 Januari 2021 mendatang.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan dua peraturan. Pertama, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Libur Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji di Sulawesi Aman

Pada 5 Januari nanti, lelang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan target indikatif sebesar Rp 35 triliun dan target maksimal Rp 52,5 triliun.

"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bakal bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price)," sebutnya.

Lebih lanjut, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Nantinya pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal Rp 1 juta per unit.

Baca juga: Dorong Penyerapan Produk UMKM, Kemendag Gandeng Hotel dan Perbankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com