Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembatasan Aktivitas, ASN yang Layani Masyarakat Tetap Bekerja di Kantor

Kompas.com - 07/01/2021, 21:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di rumah (WFH) mengacu kepada Surat Edaran (SE) Nomor 67 Tahun 2020.

SE ini mengatur tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.

Hal ini menyikapi adanya keputusan untuk pembatasan aktivitas sosial masyarakat yang akan berlangsung selama dua pekan.

Baca juga: Melemah, Respons Rupiah terhadap PSBB

Untuk posisi ASN yang akan berkantor, lanjut Tjahjo, merupakan pegawai yang melayani publik.

Namun, semua tergantung dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Di kantor 25 persen akan ditentukan PPK masing-masing kementerian, lembaga pemerintah daerah sesuai kebutuhan. Kecuali yang terkait pelayanan masyarakat langsung bisa 75 persen atau 50 persen di kantor," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

"Semua situasional maka kebijakan fleksibel dan tetap produktif melayani masyarakat serta tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat," sambung dia.

Pemerintah memperketat pembatasan sosial di kawasan Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari mendatang.

 

Baca juga: Airlangga Optimistis Perekonomian Membaik meski Ada Pengetatan Pembatasan Kegiatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan lantaran terjadi peningkatan penambahan kasus per minggu pada bulan Januari ini.

Adapun penerapan pembatasan sosial meliputi pembatasan tempat kerja dengan WFH sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan ketat, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

Berikutnya, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu pembatasan jam buka untuk kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB, dan kegiatan makan dan minum di tempat maksimal kapasitas 35 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com