Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Kerja di Qatar dengan Gaji Tinggi, 21 TKI Ilegal Diciduk Tim Satgas

Kompas.com - 10/01/2021, 19:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT ATT atau LPK SAA di Bandung Jawa Barat.

Dalam sidak yang dilakukan 8-9 Januari 2021, terdapat sebanyak 21 calon PMI yang berasal dari Jawa Barat dan Banten telah mendaftar ke perusahaan tersebut untuk bekerja di Qatar.

Para calon PMI ini tergiur akan iklan dari perusahaan tersebut yang menawarkan lowongan kerja di Qatar dengan tawaran gaji yang menggiurkan, baik sebagai pekerja formal maupun informal sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).

Baca juga: Minat Kerja Jadi TKI di Taiwan? Ini Kisaran Gajinya

Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah.

"Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan di provinsi atau kabupaten/kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," kata Suhartono melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).

Sementara, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Eva Trisiana menjelaskan, penempatan PMI sektor domestik ke Negara Qatar yang merupakan negara timur tengah masih dilarang dan ditutup.

Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.

Dalam pemeriksaan lanjutan, diduga PT ATT/LPK Syekh Ahmed Alfarouq melakukan aktivitas layaknya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Baca juga: Damri Layani Pemulangan TKI untuk Karantina di Rumah Sakit

Padahal diketahui tidak memiliki SIP3MI melainkan hanya sebuah yayasan dengan nama yayasan Syekh Ahmed Alfarouq yang izinnya terdaftar sebagai organisasi di Bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.

"Calon PMI baik laki-laki atau perempuan yang akan diberangkatkan dapat diduga untuk bekerja diduga sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Negara Qatar. Karena belum memiliki kompetensi sebagai pekerja di perhotelan, restoran, dan lain-lain sesuai yang dijanjikan," kata Kasubdit Perlindungan TKI Kemenaker Muhammad Ridho Amrullah.

Di lokasi sidak, ditemukan kelengkapan dokumen calon PMI dan surat izin perusahaan, dokumen formulir dan hasil medical check-up yang akan diberangkatkan.

Selain itu, lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya kantor atau lembaga penempatan pada umumnya.

"Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggung jawabnya ketika telah menempatkan para PMI," ujar Ridho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com