Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis Asuransi untuk Penumpang Pesawat

Kompas.com - 13/01/2021, 07:09 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko selalu ada di mana saja termasuk saat menggunakan moda transportasi udara. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan terdapat dua jenis asuransi yang melindungi penumpang ketika suatu pesawat mengudara yakni asuransi pesawat (aviation insurance) dan personal accident.

Direktur Eksekutif AAUI, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe bilang produk aviation insurance menjamin kerusakan pesawat dan tanggung jawab (liability) maskapai penerbangan. Sedangkan personal accident memberikan perlindungan bagi penumpang maupun kru pesawat.

“Jaminan umum dalam aviation insurance adalah kerusakan atau kehilangan pesawat yang menjadi tanggung jawab Tertanggung. Asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum pihak ketiga atas kerusakan barang dan atau luka badan yang timbul dari pengoperasian pesawat,” papar Dody kepada Kontan.co.id pada Selasa (12/1/2021).

Ia melanjutkan, aviation insurance ini juga mengacu kepada perjanjian internasional yang tertuang dalam Konvensi Montreal. Kesepakatan itu sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dan menjadi Permenhub 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Baca juga: Bos Kasino Sekaligus Sumber Donor Trump Meninggal Dunia

Dalam beleid itu disebut penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian semata-mata ada hubungan dengan pengangkutan udara diberi ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang.

Sedangkan meninggal ketika proses meninggalkan ruang tunggu menuju pesawat atau turun dari pesawat menuju ruang tunggu diberi ganti rugi senilai Rp 500 juta per penumpang. Sedangkan penumpang yang dinyatakan cacat tetap total oleh dokter dalam jangka waktu 60 hari kerja sejak kecelakaan juga diberi ganti rugi 1,25 miliar per penumpang.

Lanjut Dody, berdasarkan catatan AAUI terdapat sekitar 14 Perusahaan Asuransi Umum yg menerbitkan polis aviation insurance. Baik sebagai Penanggung maupun koasuransi. Namun yang aktif dan terbesar hanya tiga perusahaan saja.

Adapun pendapatan premi lini bisnis aviation pada September 2020 senilai Rp 1,088 triliun. Nilai itu tumbuh tipis 0,3 persen yoy (secara tahunan) dibandingkan September 2019 senilai Rp 1,085 triliun. Sedangkan klaim pada lini bisnis ini mencapai Rp 285,2 miliar pada September 2020. Nilai itu tumbuh 74,7 persen secara tahunan dibandingkan September 2019 sebanyak Rp 163,29 miliar pada September 2019.

Baca juga: Luhut Bertemu Menlu China di Parapat, Ini yang Dibicarakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Djagad Prakasa Dwialam Ditunjuk Jadi Dirut Kimia Farma

Djagad Prakasa Dwialam Ditunjuk Jadi Dirut Kimia Farma

Whats New
S&P 500 dan Nasdaq 'Rebound' Ditopang Kenaikan Harga Saham Nvidia

S&P 500 dan Nasdaq "Rebound" Ditopang Kenaikan Harga Saham Nvidia

Whats New
Home Credit Indonesia Hadir di Jakarta Fair 2024, Simak Penawarannya

Home Credit Indonesia Hadir di Jakarta Fair 2024, Simak Penawarannya

Spend Smart
Sri Mulyani-Tim Prabowo Suntik Kepercayaan Pasar, Rupiah Tak Lagi Terkapar

Sri Mulyani-Tim Prabowo Suntik Kepercayaan Pasar, Rupiah Tak Lagi Terkapar

Whats New
Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Kembangakan Energi Hijau, TAPG dan Aisin Takaoka Bentuk Joint Venture Company

Whats New
Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Saham Airbus Sempat Menukik Hampir 12 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan 'Paylater' Tumbuh Pesat

Minat Masyarakat Belanja di Toko dengan "Paylater" Tumbuh Pesat

Whats New
'Fintech Lending' Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

"Fintech Lending" Easycash Tunjuk Nucky Poedjiardjo Jadi Dirut

Whats New
Fenomena 'Makan Tabungan' Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Fenomena "Makan Tabungan" Terjadi di Kelas Menengah Bawah, Ini Penyebabnya

Whats New
Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Kemenperin: Hilirisasi Rumput Laut Punya Potensi Pasar Rp 193 Triliun

Whats New
Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara 'Paylater' Perkuat Mitigasi Risiko

Hadapi Kredit Macet, OJK Minta Penyelenggara "Paylater" Perkuat Mitigasi Risiko

Whats New
PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Berpengalaman, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

Whats New
Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Jurus Sri Mulyani Tolak Tawaran Investasi Berkedok Penipuan

Whats New
Hasil Riset: Pengguna 'Pay Later' Didominasi Laki-laki

Hasil Riset: Pengguna "Pay Later" Didominasi Laki-laki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com