Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin untuk Pengemudi Angkutan Umum

Kompas.com - 18/01/2021, 18:19 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Organda meminta pemerintah segera memprioritaskan pemberikan vaksin kepada pengemudi angkutan umum.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menuturkan pengemudi angkutan umum memiliki kontak dengan banyak orang di lingkungan relatif tertutup. Meskipun standar pelayanan angkutan umum telah menerapkan tindakan, namun tetap memiliki potensi penularan.

"Pentingnya pengemudi angkutan umum mendapatkan vaksinasi dalam masa pandemi, bertujuan agar terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok, khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan publik," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Usulkan Swasta Diberi Akses Vaksin Mandiri, Kadin: Akan Ringankan APBN

Ateng menuturkan, tidak sedikit perusahaan di sektor transportasi umum yang mengalami kerugian saat pandemi. Ditambah kepadatan lalu-lintas jalan raya yang semakin luar biasa, akibatnya banyak masyarakat beralih untuk menggunakan transportasi pribadi.

Karena itu, kata Ateng, waktunya pemerintah dan penyedia angkutan berupaya semaksimal mungkin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dengan menyediakan fasilitas yang memadai baik dari aspek kesehatan maupun keamanan.

"Pemerintah harus melihat resource sharing antarmoda bahwa perancangan pelayanan transportasi umum sudah memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan dan bukan bersifat membatasi. Selebihnya pelaku perjalanan ini akan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," lanjut Ateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com