Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Jamsostek Diminta Buat Terobosan

Kompas.com - 21/01/2021, 22:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi berharap calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih nantinya mampu melakukan reformasi di lembaganya.

Komisi IX DPR RI kata dia, akan terus mengoreksi dan mengawasi, tidak hanya Dewas tetapi juga jajaran direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan atas setiap kebijakan terutama yang berkaitan langsung masyarakat.

"Kami akan selalu mengoreksi apa-apa yang memang (menjadi) kebijakannya, jika ada yang keluar dari yang seharusnya," kata dia melalui keterangan tertulis resminya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Stok Cukup, Pedagang Daging Sapi Mulai Jualan Malam Ini

Tak hanya itu, Politikus Fraksi PAN ini meminta agar dewan pengawas di kedua lembaga tersebut dituntut melakukan banyak terobosan untuk memecahkan permasalahan yang selama ini masih belum terselesaikan.

"Perlu terobosan yang semakin baik karena kita tahu permasalahan baik ketersediaan fasilitas kesehatan di masa pandemi, juga (permasalahan-permasalahan tahun) sebelumnya ini perlu terobosan yang perlu juga secara strategis," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi IX DPR RI hari ini melaksanakan seleksi uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tahapan ini dimulai dengan agenda pengambilan nomor urut wawancara dan pembuatan makalah langsung oleh sepuluh calon Dewas BPJS Kesehatan dan sepuluh calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah menjalani proses pengambilan nomor urut wawancara, calon Dewas BPJS kemudian diminta untuk membuat makalah tertulis secara langsung dengan tema yang telah disediakan oleh Komisi IX DPR RI yaitu Reformasi Sistem Jaminan Sosial Kesehatan atau Ketenagakerjaan Ideal Bagi Indonesia.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Kritik Pemerintah soal Program BLT UMKM

Tahapan selanjutnya adalah wawancara yang akan dilaksanakan pada Senin (25/1/2021) hingga Kamis (28/1/2021) mendatang.

Adapun kesepuluh nama calon Dewas BPJS Kesehatan adalah Inda Deryanne Hasman, Ibnu Naser Arrohimi, Siruaya Utamawan, Indra Yana, HM Zulfikar, Misbahul Munir, Eduard Parsaulian Marpaung, James Sagala, Iftida Yasar dan Tri Andhi Suprihartono.

Sedangkan sepuluh nama calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan adalah Yayat Syariful Hisayat, Muhammad Aditya Warman, Soeharjono, Subchan Gatot, Elias Hamonangan, Yanuar Rizki Nuh, Agus Dwiyanto, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Sumarjono Saragih serta Agung Nugroho.

Baca juga: Pengalaman Pengguna Panel Surya, Bisa Hemat Tagihan Listrik hingga 60 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com