Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Menguat di Sesi I, Saham-saham Otomotif Melesat

Kompas.com - 15/02/2021, 12:57 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada penutupan perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat, Senin (15/2/2021).

Melansir RTI, IHSG menguat 0,8 persen pada level 6.273,83. Adapun total transaksi hingga siang ini mencapai Rp 7,2 triliun dengan volume 8 miliar saham.

Sektor aneka industri menguat 2,6 persen dan menjadi penopang paling tinggi atas kenaikan IHSG siang ini.

Baca juga: Awal Sesi Pasca Libur Panjang, IHSG dan Rupiah Lanjutkan Kenaikan

Dilanjutkan oleh basic industri yang menguat 1,5 persen, dan sektor infrastruktur yang naik 1,4 persen.

Beberapa emiten otomotif juga melesat, seperti saham Indomobil Sukses International (IMAS) yang menguat 20,6 persen di level Rp 1.345 per saham.

Kemudian, saham Astra International (ASII) yang juga naik 3 persen di level 6.025.

Selanjutnya, Gajah Tunggal (GJTL) naik 6,5 persen di level 895 per saham, dan saham Astra Otoparts (AUTO) yang menguat 3,8 persen di level Rp 1.080 per saham.

IMAS hingga siang ini, mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp 83,3 miliar dengan volume 62,6 juta saham.

Baca juga: IHSG Dibayangi Profit Taking? Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Asing tercatat lakukan aksi jual bersih IMAS sebesar Rp 3 miliar di seluruh pasar.

Selanjutnya, saham ASII di sesi I mencatatkan total transaksi Rp 697,9 miliar dengan volume 114,7 juta saham.

Asing catatkan net sell ASII sebesar Rp 327,8 miliar di seluruh pasar.

GJTL mencatatkan transaksi hingga siang ini sebesar Rp 3,6 milia dengan volume 49,1 juta saham.

Sementara net sell asing tercatat Rp 697 juta.

Baca juga: Ingin Belajar Saham, Perempuan Ini Jadi Korban Pembobolan Rekening

Saham AUTO juga hingga siang ini mencatat total transaksi Rp 12,3 miliar dengan volume Rp 11.17 juta saham. Asing lakukan net sell sebesar Rp 5 miliar di seluruh pasar.

Sebagai informasi, akhir pekan lalu, pemerintah berencana akan memberlakukan beleid Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil yang akan dimulai pada Maret 2021 (PPnBM mobil) hingga November 2021.

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya.

Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen. Namun, tidak semua mobil bisa dapat keringanan tersebut.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan tujuan bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com