JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal IV-2020.
Hal ini tecermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal IV-2020 sebesar 1,43 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,51 persen (yoy).
"IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada kuartal I-2021 sebesar 1,17 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: BTN Bakal Gandeng Perusahaan Properti Jepang, Untuk Apa?
Erwin menjelaskan, pertumbuhan volume penjualan properti residensial pada kuartal IV-2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi.
Hal ini terlihat pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar -20,59 persen (yoy) pada kuartal IV-2020, lebih baik dari kontraksi 30,93 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.
"Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada seluruh tipe rumah," ungkap Erwin.
Sementara menurut sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Baca juga: REI: Publik Lihat Usai Covid-19 Harga Properti Melonjak
Tercatat, porsi dana internal pengembang untuk pembiayaan pembangunan properti yang mencapai 65,46 persen dari total kebutuhan modal pada kuartal IV-2020.
"Dari sisi konsumen, pembiayaan kredit masih mengandalkan sumber dari perbankan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.