Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuka Tabungan Emas Pegadaian, Syarat, Biaya, dan Kekurangannya

Kompas.com - 07/03/2021, 14:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tabungan emas Pegadaian bisa jadi alternatif investasi emas batangan. Keuntungan dari menabung emas Pegadaian adalah besaran setoran yang relatif sangat terjangkau.

Tabungan emas di Pegadaian adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat melalui fasilitas selayaknya menabung.

Sederhananya, seseorang nasabah bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.

Saldo emas yang terkumpul di rekening tersebut, nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Baca juga: 5 Keuntungan Punya Tabungan Emas Batangan

Modal berinvestasi tabungan emas Pegadaian relatif sangat terjangkau, karena nasabah bisa menabung emas Pegadaian mulai dari 0,01 gram.

Cara membuka tabungan emas Pegadaian

Untuk membuka tabungan emas di Pegadaian seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian, nasabah hanya perlu mendatangi outlet Pegadaian terdekat. Selain itu, pembukaan tabungan emas Pagadaian juga bisa dilakukan melalui online via aplikasi Pegadaian Digital.

Pemohon tinggal mengisi formulir permohonan pembukaan rekening dan melampirkan identitas diri berupa KTP atau paspor.

Bagi yang membuka rekening Pegadaian tabungan emas melalui online, buku tabungan bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang dipilih saat pendaftaran secara online maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening di aplikasi.

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Jika rekening sudah dibuat, maka pemilik rekening bisa melakukan top up atau menyetor uang untuk pembelian emas batangan. Top up bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian, ATM, aplikasi, dan agen Pegadaian.

Untuk transaksi top up tersebut bisa mulai dari pembelian emas paling kecil 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari. Setiap transaksi top up nantinya akan menambah jumlah saldo emas yang ada di rekening.

Biaya administrasi

Saldo emas ini kemudian bisa dicairkan menjadi emas batangan fisik jika beratnya sudah memenuhi. Selain itu, saldo emas bisa dijual langsung ke Pegadaian dengan harga buyback.

Cetakan emas batangan bisa didapatkan dengan masa tunggu antara 15 sampai dengan 45 hari sesuai dengan lokasi kantor cabang Pegadaian.

Baca juga: Apa Itu Emas UBS?

Namun demikian, Pegadaian akan mengenakan tarif atau biaya cetak jika saldo emas tersebut akan ditukar menjadi emas batangan fisik.

Berikut biaya cetak emas dari saldo tabungan emas Pegadaian:

Biaya cetakan emas Antam

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com