Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah dari Petani Rumput Laut NTT dalam Kasus Tumpahan Minyak Montara, PTTEP Bersiap Banding

Kompas.com - 22/03/2021, 10:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani rumput laut Indonesia memenangkan kasus tumpahan minyak di lapangan Montara yang melibatkan The Petrolium Authority of Thailand Exploration and Production Australasia (Ashmore Cartier) atau PTTEP AAA.

Terkait putusan Pengadilan Federasi Australia tersebut, PTTEP AAA menyatakan sedang mempelajarinya dan mempertimbangkan pengajuan banding.

"PTTEP AAA akan mempertimbangkan dengan bijak putusan tersebut serta jalur banding yang tersedia untuk itu," tulis manajemen perusahaan dalam keterangan resminya, dikutip Senin (22/3/2021).

Baca juga: Ribuan Petani Rumput Laut NTT Menang Ganti Rugi Tumpahan Minyak Australia, Ini Ceritanya

Sebelumnya, sebanyak 15.000 petani rumput laut Nusa Tenggara Timur (NTT) memenangkan gugatan atas kasus tumpahan minyak di Montara. Perusahaan energi asal Thailand itu dihukum untuk memberi ganti rugi sebesar Rp 252 juta atau sekitar 22.500 dolar Australia.

Hakim Pengadilan Federal Australia untuk kasus ini, David Yates, dalam putusannya menyatakan, tumpahan minyak di laut Indonesia oleh PTTEP AAA menyebabkan kerugian secara material. Selain itu, menyebabkan kematian serta rusaknya rumput laut yang menjadi mata pencaharian para petani.

Adapun kasus ini berawal dari tumpahan minyak yang terjadi pada 21 Agustus 2009 saat anjungan minyak di lapangan Montara milik perusahaan asal Thailand, meledak di lepas landas kontinen Australia.

Tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia.

Luas tumpahan diperkirakan mencapai kurang lebih 92.000 meter persegi. Satgas menemukan ada 13 kabupaten di NTT yang terkena dampak dari kasus Montara.

Baca juga: 779 Warga Kota Serang Dapat Kompensasi Tumpahan Minyak dari Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com