Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Kain Tenun Tradisional Bakal Dikolaborasikan dengan Louis Vuitton

Kompas.com - 05/04/2021, 16:35 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan meningkatakan daya saing produk lokal di mancanegara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mewacanakan kolaborasi kain tenun traditional untuk dipakai pada brand Louis Vuitton Moet Hennessy (LVMH).

Melalui Instagram, Sandiaga mengungkapkan kerja sama ini tengah dalam pembahasan bersama dengan Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Arrmanatha Nasir dan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

“Pagi ini bersama Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Armanatha Nasir, serta perwakilan KADIN, kami gerak cepat menggali potensi untuk kolaborasi berikutnya dengan Louis Vuitton Moet Hennessy (LVMH) sebagai perusahaan induk brand-brand ternama dunia,” tulis Sandiaga dalam lamn Instagramnya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Sandiaga: Akan Berdampak Besar terhadap Industri Pariwisata

Sandiaga mengatakan, sebelumnya Kain Tenun Endek Bali telah sukses mengangkat Tanah Air di kancah international melalui proyek kerja sama bersama merek fashion international Christian Dior dalam Paris Fashion Week bulan September tahun 2020 lalu.

Ia menambahkan, saat ini proyek kerja sama yang sedang berjalan adalah dengan KENZO, brand asal Perancis di bawah naungan LVMH.

“Kami akan terus mendorong agar kain-kain tenun tradisional Indonesia dapat dipakai oleh brand-brand dunia sehingga produk ekonomi kreatif kita semakin dikenal, dan pelaku UMKM di Indonesia bisa naik kelas,” tegas Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com