Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Cenderung Melemah Jelang Ramadhan, Ini Penjelasan Analis

Kompas.com - 12/04/2021, 18:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja memutuskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dibayar tanpa dicicil.

Kendati demikian, keputusan THR tersebut tidak mempengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini (12/4/2021), yang ditutup di zona merah.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, lemahnya pergerakan IHSG di pasar Bursa Efek Indonesia (BEI), dipengaruhi oleh kondisi memasuki bulan ramadhan.

Baca juga: Awal Sesi, IHSG dan Rupiah Masih Merah

Kondisi ini kerap terjadi tiap tahun.

"Saya lebih berkecenderungan terhadap menjelang bulan ramadhan. Biasanya transaksi bursa menjadi sepi dan menyebabkan terjadinya koreksi indeks," ujar Nafan kepada Kompas.com, Senin.

Namun, ia tidak dapat memperkirakan indeks saham yang melemah ini akan berapa lama berlangsung.

Sebab, kondisi pergerakan IHSG masih menunggu sentimen secara global maupun domestik.

"Tergantung sentimen yang berkembang ke depannya seperti apa. Indeks di kawasan Asia juga terpantau mixed. Kalau data makro ekonomi domestiknyua berupa minusnya kinerja retail sales di Indonesia per Februari menjadi -18,1 persen," kata Nafan.

Baca juga: Awal Pekan, IHSG Ditutup Anjlok 2 Persen

Hal senada juga dikemukakan Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi.

Menurut dia, adanya kebijakan THR dibayar penuh dipastikan tidak berdampak terhadap pergerakan indeks saham.

"Pengaruh (kebijakan THR) secara signifikan sih enggak ya, cuma pasti pengaruh ke tingkat inflasi yang potensi lebih tinggi pertumbuhannya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa para pengusaha diwaijbkan untuk melakukan pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 secara penuh atau tanpa dicicil.

Ida menjelaskan, dalam keputusan yang diambil, Kemenaker telah melakukan diskusi dengan lembaga kerja sama tripartit nasional, tim kerja Dewan Pengupahan Nasional, serta komunikasi yang intens dengan pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh untuk menjalin kesepahaman dalam pemberian THR keagamaan tahun 2021.

Baca juga: Kadin DKI Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran

Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu.

Pada 2020, Kemenaker menerbitkan SE Menaker Nomor 6 tahun 2020 berupa kelonggaran bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR keagamaan pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pertimbangannnya saat itu adalah kelangsungan usaha dan kebutuhan pekerja atau buruh atas pemenuhan pembayaran THR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com