JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) belum mampu membuat jera para pejabat negara untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Hal itu tercermin dari terjadinya OTT berulang kali, yang menandakan tindakan korupsi tetap terjadi sekalipun sudah ada contoh kasus dari penindakan korupsi sebelumnya.
"Karena OTT sendiri yang sudah kita lihat, tidak juga membuat orang jera. Menurut saya buahnya OTT tidak seperti yang diharapkan, tidak bikin kapok," kata Luhut dalam acara KPK, Selasa (13/4/2021).
Oleh sebab itu, dia meminta lembaga antirasuah tersebut lebih mengedepankan pencegahan, sehingga perilaku korupsi bisa dihindari sedini mungkin.
"Karena pencegahan itu menurut saya lebih penting, kita jangan biarkan orang terjerumus kalau masih bisa diingatkan," kata Luhut.
Baca juga: Bioskop Dibuka Kembali, Sandiaga Pastikan Kebersihan dan Kenyamanannya
Ia bilang, dengan semakin meningkatnya pencegahan, maka akan berdampak signifikan terhadap penurunan kasus korupsi. Hal ini dinilai akan memberikan dampak baik untuk kepentingan negara.
Sebaliknya kata Luhut, bila hanya fokus pada penindakan korupsi, maka malah membuat kasus penyelewengan anggaran tetap terjadi hingga akhirnya diketahui oleh KPK.
"Kalau hanya sekadar penindakan-penindakan terus tanpa lakukan pencegahan, itu saya pikir juga tidak akan arif," ujar Luhut.
Meski demikian, ia menilai, beberapa waktu belakangan kinerja KPK dalam hal pencegahan korupsi semakin terlihat. Salah satunya dengan terlibat dalam mengawal pengerjaan proyek-proyek strategis nasional.
"Saya apresiasi itu, jangan sampai membuat orang berbuat salah, kalau masih bisa kita ingatkan," kata Luhut.
Baca juga: Menko Airlangga: Korupsi Bikin Pertumbuhan Ekonomi hingga Lapangan Kerja Mampet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.