Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Industri Makanan dan Minuman Terapkan Industri 4.0

Kompas.com - 20/04/2021, 05:35 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dengan menerapkan teknologi industri 4.0.

Transformasi digital ini dinilai membawa dampak positif terhadap peningkatan investasi dan produktivitas di sektor industri dan menciptakan tenaga kerja yang kompeten.

“Artinya, industri 4.0 memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Apalagi, dapat juga mendukung dan mempermudah aktivitas industri saat kondisi pandemi seperti saat ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Dipacu Adopsi Sistem Industri 4.0

Menperin menegaskan, berdasarkan peta jalan Making Indonesia, industri makanan dan minuman adalah satu dari 7 sektor yang diakselerasi untuk mengadopsi teknologi industri 4.0.

“Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja sektor unggulan tersebut,” ucapnya.

Kementerian Perindustrian mencatat, kinerja industri makanan dan minuman selama periode 2015-2019 rata-rata tumbuh 8,16 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 4,69 persen.

Lalu, di tengah dampak pandemi, sepanjang kuartal IV tahun 2020, terjadi kontraksi pertumbuhan industri non-migas sebesar 2,52 persen.

Namun demikian, industri makanan dan minuman masih mampu tumbuh positif sebesar 1,58 persen pada tahun 2020.

Baca juga: Dengan Industri 4.0, Pemerintah Yakin Indonesia Masuk 10 Besar Negara Ekonomi Terkuat

Industri makanan dan minuman juga mempunyai peranan yang penting dalam kontribusi ekspor industri pengolahan non-migas.

Pada periode Januari-Desember 2020, total nilai ekspor industri makanan dan minuman mencapai 31,17 miliar dollar AS atau menyumbang 23,78 persen terhadap ekspor industri pengolahan non-migas sebesar 131,05 miliar dollar AS.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, pihaknya terus aktif mendorong pelaku industri di Indonesia untuk bermitra bersama pemerintah dalam upaya transformasi menuju industri 4.0.

Untuk itu, BSKJI bersama 24 satuan kerja layanan teknisnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia siap mendampingi perusahaan dalam menjalankan transformasi industri 4.0 mulai dari asesmen, konsultansi hingga sertifikasi.

“Dengan adanya perubahan dunia pasca-pandemi Covid-19 ini, kita dapat berperan dalam mendorong transformasi ekonomi melalui Making Indonesia 4.0, sejalan dengan program Indonesia tumbuh, di mana peran teknologi informasi menjadi sangat penting di samping upaya percepatan perizinan, penyederhanaan birokrasi serta reformasi regulasi,” papar Doddy.

Baca juga: Adaptasi Industri 4.0 di Tengah Pandemi sebagai Game Changer Kebangkitan Ekonomi

Sejauh ini, sudah ada beberapa perusahaan yang sudah menerapkan industri 4.0. Salah satunya adalah Tirta Fresindo Jaya (Mayora grup).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi PT. Tirta Fresindo Jaya atas inisiasi untuk melakukan transformasi industri 4.0.

“Kami berharap Mayora grup dapat terus bertransformasi memimpin sektor industri makanan dan minuman,” tuturnya.

Terlebih saat ini belum banyak perusahaan penanaman modal dalam negeri yang sudah melesat jauh bertransformasi menjadi industri 4.0.

“Kami ingin perusahaan ini dapat menjadi lighthouse nasional untuk mendorong transformasi digital perusahaan industri nasional yang lebih baik,” imbuh Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com