JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan industri farmasi dan alat kesehatan menjadi sektor-sektor strategis dalam penerapan industri 4.0.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, industri ini didorong untuk mengadopsi industri 4.0 lantaran strategisnya sektor farmasi ketika pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen," ujarnya dalam sesi Hannover Messe 2021, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Dengan Industri 4.0, Pemerintah Yakin Indonesia Masuk 10 Besar Negara Ekonomi Terkuat
Untuk melihat kesiapan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, termasuk di sektor-sektor tersebut, Kemenperin melakukan assessment Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, pihaknya telah membuat sebuah peta jalan untuk mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan menuju industri 4.0, sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 yang dipimpin oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Guna mewujudkan peta jalan tersebut, dibutuhkan sinergi antara stakeholders guna meningkatkan kapabilitas dari pabrik untuk memproduksi alat kesehatan yang diperlukan,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.