Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI: Total Klaim yang Dibayarkan Asuransi Jiwa Capai Rp 638 Triliun dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 15/04/2021, 08:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim di industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan selama 5 terakhir.

Direktur Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, total klaim dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp 638 triliun.

"Ini satu jumlah yang tidak kecil, dan komitmen ini tetap diberikan oleh perusahaan asuransi jiwa walaupun dalam kondisi pandemi," ujarnya dalam diskusi webinar Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang disiarkan secara virtual, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Terdampak Pandemi, Premi Asuransi Jiwa Turun 6,1 Persen di 2020

Lebih rinci dia membeberkan pada tahun 2016 klaim yang dibayar industri asuransi jiwa sebesar Rp 95,21 triliun. Lalu pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp 120,72 triliun, pada tahun 2018 juga meningkat menjadi Rp 121,35 triliun.

Sementara pada tahun 2019 sebesar Rp 149,77 triliun dan tahun 2020 sebesar Rp 151,10 triliun.

Sementara, untuk pembayaran klaim Covid-19 terhitung sejak pertengahan Maret hingga Oktober 2020 mencapai Rp 661 miliar yang dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis.

"Untuk pandemi mestinya tidak di-cover. Namun, beberapa perusahaan anggota AAJI tetap komitmen terhadap pemegang polisnya, sehingga walaupun Covid-19 adalah jenis penyakit baru yang belum dimasukkan dalam polis, tetapi klaimnya tetap saja dibayarkan," ucap dia.

Baca juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 8,6 Persen Sepanjang 2020

Di lain sisi Togar juga mengakui bahwa situasi pandemi banyak perusahaan industri yang mengalami keterbatasan. Untuk itu, para pemain industri banyak melakukan serangkaian inisiatif agar bisa tetap bertahan.

"Mulai dari memanfaatkan teknologi kita dorong. Jadi tenaga pemasar berupaya untuk memasarkan produk - produk asuransinya lewat digital. Konsultasi dilakukan secara online, begitupun dengan proses digital claim," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com