Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI: Seratusan Perusahaan Belum Lunasi THR 2020

Kompas.com - 05/05/2021, 15:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mencatat terdapat lebih dari 100 perusahaan yang belum melunasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2020.

Padahal, pembayaran THR tahun 2021 sudah mulai berjalan.

"Ternyata masih ada 100-an perusahaan yang masih belum melunasi THR 2020 secara penuh, bahkan mungkin belum membayar apapun kepada buruh," ungkap Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: PNS Mengeluh THR Kecil, Mendagri: Syukurilah Apa yang Ada

Pada tahun lalu, pemerintah memang memperbolehkan perusahaan membayar THR kepada karyawannya dengan mencicil sebagai akibat pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perusahaan.

Seluruh sektor ekonomi memang terdampak pandemi.

Robert bilang, pembayaran THR yang tersendat itu tentu memiliki dampak yang signifikan kepada pekerja.

"Jangan dilihat angkanya segitu saja. Itu sesuatu yang signifikan dari sisi hak normatif buruh, sesuatu yang penting untuk kita pantau dan awasi," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Dnas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah melakukan pengawasan dan penyelesaian terkait hak para pekerja yang belum terbayarkan.

Baca juga: Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran, Ini Sebabnya

"Ini yang kami minta kepada Kemenaker maupun Disnaker Provinsi untuk menyelesaikan ini dengan melihat apa sih masalah yang ada kemudian apa tindakannya," ujar Robert.

Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Yuli Adiratna membenarkan bahwa masih ada 100-an perusahaan yang belum melunasi pembayaran THR 2020.

"Tahun 2020 memang masih menyisahkan berbagai permasalahan yang belum selesai THR-nya, memang masih sekitar 100-an," kata dia.

Menurut Yuli, pemerintah terus berupaya mendorong perusahaan untuk menyelesaikan persoalan pelunasan THR tersebut dengan pihak pekerja.

Baca juga: Catat! Ini Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR Lebaran

"Ini memang dalam kondisi pandemi. Nanti penyelesaiannya akan kami lihat dari sisi regulasinya seperti apa, kalau ada permasalahan yang belum selesai, kami upayakan terus untuk bisa diselesaikan oleh perusahaan termasuk koordinasi dengan tim di daerah," jelas Yuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com