Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Penggunaan HP di SPBU, Kenapa Bayar BBM lewat Aplikasi Mobile Dibolehkan?

Kompas.com - 04/06/2021, 15:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Anda dapat menemukan tanda larangan menggunakan ponsel.

Meski demikian, PT Pertamina (Persero) sebagai operator sebagian besar SPBU yang ada di Indonesia, justru mengkampanyekan pembayaran secara elektronik menggunakan aplikasi di smartphone yakni MyPertamina.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama Pertamina dengan dompet digital LinkAja. Dengan menggunakan MyPertamina, masyarakat bisa melakukan pembayaran usai isi ulang BBM di SPBU secara digital tanpa perlu uang secara fisik.

Baca juga: Len Industri Bangun Pabrik Panel Surya dengan Nilai Investasi Rp 2 Triliun

Transaksi menggunakan MyPertamina tentu membuat masyarakat juga harus menggunakan ponselnya saat berada di SPBU. Hal ini tentu terasa bertentangan dengan tanda larangan menggunakan ponsel yang ada di SPBU.

Jadi kenapa bertransaksi menggunakan aplikasi ponsel dibolehkan sementara ada larangan menggunakan ponsel di SPBU? Lantas apakah aman menggunakan ponsel untuk keperluan pembayaran digital di SPBU?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan ponsel di SPBU yang dimaksud hanya melakukan panggilan telepon.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Sementara penggunaan ponsel untuk melakukan pembayaran lewat aplikasi smartphone diperbolehkan. Sebab kata dia, tak ada kaitannya dengan mengakses panggilan telepon saat pembayaran digital.

Baca juga: Selundupkan Harley, Mantan Bos Garuda Indonesia Dituntut 1 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com